Kota Bekasi, MPN
Upaya penertiban bangunan liar (Bangli) terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi secara berkesinambungan. Fungsi pengawasan pun menular hingga ke tingkat aparatur kelurahan dalam rangka memonitoring keberadaam Bangli yang berdiri di atas lahan negara atau ruang terbuka hijau (RTH).
Begitu juga dengan jajaran aparatur Kelurahan Jatibening Baru, Kecamatan Pondokgede, yang secara rutin melakukan upaya pengawasan demi terjaganya estetika lingkungan masyarakat. Sikap tegas pun bakal diberikan kepada pemilik bangunan yang berdiri di atas RTH, mulai dari surat peringatan hingga penertiban yang melibatkan OPD terkait.
Seperti yang disampaikan Lurah Jatibening Baru, Badru Taman, pihaknya mendukung upaya penertiban Bangli yang saat ini gencar diinstruksikan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. “Jelas kami dukung program yang positif ini, bahkan seluruh elemen masyarakat Jatibening Baru sudah menyatakan siap bersinergi dalam rangka melakukan pengawasan dan penataan di lingkungannya masing-masing,” ungkap Badru Taman saat diajak berbincang, Kamis (15/5).
“Kami selalu berkoordinasi dengan seluruh pengurus RT dan RW agar jangan ada alih fungsi lahan. Jangan sampai ada lahan yang harusnya diperuntukkan ruang terbuka hijau tiba-tiba jadi kontrakan atau bangunan liar yang dampaknya mengganggu estetika lingkungan,” tegas Badru.
Pihaknya sudah melakukan penertiban terhadap Bangli yang berdiri di RW 07 karena berdiri di atas lahan Fasos/Fasum. Rencananya lahan tersebut sudah diajukan masyarakat untuk pembangunan Kantor Sekretariat RW 07.
“Dalam waktu dekat kami juga akan melakukan penertiban Bangli yang berdiri di atas lahan Fasos/Fasum di RW 04 dan RW 08 dengan melibatkan OPD terkait. Kami ingin lahan Fasos/Fasum itu difungsikan lagi untuk kepentingan masyarakat umum, bukan untuk kepentingan perorangan atau kelompok tertentu,” tegas Badru.
Lebih lanjut Badru menyampaikan respon positif kepada seluruh elemen masyarakat yang sudah berperan aktif menjaga lingkungannya agar tetap asri dan tertata rapih. “Ya kami menargetkan wilayah Jatibening Baru bebas dari Bangli yang memberikan dampak negatif terhadap keasrian dan estetika lingkungan masyarakat,” pungkasnya. (Mul)
Komentar