Palu, mediapatriot co.id – Empat penasihat hukum dari Kantor Hukum Shane & CO, yakni Dr. Mardiman Sane, SH., MH., Dr. Muslimin Budiman, SH., MH., Purnawadi Otoluwa, SH., MH., dan Abd. Aan Achbar, SH., membela jurnalis Hendly Mangkali dalam sidang praperadilan yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 21 Mei 2025. Sidang ini akan menjadi lanjutan dari proses hukum yang sebelumnya sempat tertunda.
Kantor Hukum Shane & CO, yang beralamat di Jalan Merpati II A Nomor 25, Palu, dipercaya untuk mendampingi Hendly Mangkali dalam upayanya mencari keadilan melalui jalur hukum. Sebelumnya, pada sidang praperadilan pertama yang digelar Jumat, 16 Mei 2025, pukul 10.00 WITA, pihak termohon, yakni Polda Sulawesi Tengah, tidak hadir dalam persidangan tersebut.
“Kami hadir untuk memastikan hak-hak hukum klien kami, Hendly Mangkali, terpenuhi. Proses hukum harus berjalan sesuai aturan dan transparan,” tegas Dr. Mardiman Sane, salah satu penasihat hukum dari Shane & CO.
Hendly Mangkali, sebagai seorang jurnalis, menggugat proses hukum yang dialaminya melalui jalur praperadilan sebagai upaya mendapatkan keadilan. Tim penasihat hukum Shane & CO optimistis dapat memberikan pembelaan terbaik bagi kliennya.
Sidang lanjutan praperadilan ini akan menjadi momen penting untuk menentukan kelanjutan proses hukum yang dijalani oleh Hendly Mangkali. Publik pun menantikan bagaimana proses sidang ini akan berlangsung dan hasil yang akan dicapai.
Dikonfirmasi oleh media, Hendly menyampaikan terima kasih kepada para penasehat hukum.
“Terima kasih banyak pak Mardiman, beliau sudah banyak berkorban di persoalan ini. Terima kasih banyak Doktor Budi, Pak Purna, Pak Aan yang sudah membantu saya,”ungkap jurnalis Berambut Gondrong ini.