Kota Bekasi, MPN
Pemerintah Kota Bekasi masih memiliki pekerjaan rumah (PR) terkait penyelesaian masalah laporan keuangan daerah Kota Bekasi. Hal ini pun menjadi sorotan terhadap prestasi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2024 yang dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Kondisi ini juga menjadi sororan anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi, Ahmadi Madong. Legislator asal PKB ini kemudian mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi segera menindaklanjuti adanya temuan BPK RI ini.
“Saya liat masih ada temuan dari BPK terkait laporan keuangan APBD tahun 2024. Wali Kota harus segera menindaklanjuti permasalahan tersebut,” ucap Ahmadi, usai rapat Banggar terkait ekspose awal laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas LKPD Kota Bekasi tahun 2024, Senin (16/06/2025).
“Hasil laporan Pemeriksaan ada temuan belanja di 6 OPD, salah satunya di DBMSDA ada temuan pengembalian uang Rp500 juta lebih, yang belum dikembalikan,” tambahnya.
Pria akrab disapa Madonk ini juga menyoroti soal lambannya proses pemisahan aset Perumda Tirta Bhagasasi di wilayah Kota Bekasi kepada Perumda Tirta Patriot. Selain itu, pengelolaan aset daerah yang dimiliki Pemkot Bekasi tidak luput menjadi temuan BPK RI.
“Pemisahan aset PDAM masih berlarut-larut. saya pikir harusnya ada progres yang baik. Belum lagi aset PSU milik Pemkot dialih fungsikan tidak sesuai peruntukan. Ini semua harusnya bisa diselesaikan Pemkot Bekasi,” ungkapnya.
Agar tidak berimplikasi terhadap hukum, Politisi PKB itu berharap Inspektorat bisa menyelesaikan terkait temuan BPK terhadap laporan keuangan Kota Bekasi tahun 2024. (Mul)