Prof. Sulistyowati Irianto Mengungkap Kebebasan Akademik dan Hukum di Indonesia

 

Kiri – kanan:
– Prof DR Dr Achmad Fauzi Kamal, SpOT(K)
– Prof DR Dr Budi Wiweko, SPOG(K)
– Prof. Dr. Sulistyowati Irianto, M.A
Guru Besar Antropologi Hukum FH UI
– Prof DR Dr Siti Setiati, SpPD(K)
– Prof DR Dr Teddy Prasetyono, SpBP(K)
– Prof DR Dr Ari Fahrial Syam, SpPD-KGEH
– Prof DR Dr Sandra Widaty, SpDVE,SubsDT, FINSDV, FAADV

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID melalui WhatsApp Channel resmi kami:
https://whatsapp.com/channel/0029VbA7Ah9HgZWhj19BMY0X

13 Juni 2025 – Dalam sebuah diskusi publik, Prof. Sulistyowati Irianto, seorang ahli hukum ternama, mengungkap secara mendalam tentang tantangan dan harapan terkait kebebasan akademik dalam kerangka hukum di Indonesia.
Prof. Irianto memulai dengan menyoroti pentingnya kebebasan akademik sebagai landasan bagi kemajuan ilmu pengetahuan dan pemikiran kritis. Ia menekankan bahwa kebebasan akademik bukan hanya hak, tetapi juga kewajiban bagi setiap akademisi untuk mengkaji, meneliti, dan mengkritik berbagai isu dengan bebas.

Namun, Prof. Irianto juga mengidentifikasi berbagai tantangan yang dihadapi kebebasan akademik di Indonesia. Ia menyoroti adanya tekanan politik, regulasi yang kaku, dan bahkan ancaman terhadap individu yang berani mengkritik kebijakan pemerintah. “Tantangan ini, jika tidak diatasi, akan mengancam kemajuan ilmu pengetahuan dan pemikiran kritis,” kata Prof. Irianto.

Selain itu, Prof. Irianto juga membahas pentingnya peran hukum dalam menjamin kebebasan akademik. Ia mengingatkan bahwa hukum harus berfungsi sebagai alat untuk melindungi kebebasan akademik, bukan sebagai alat untuk menekan kebebasan tersebut. “Hukum harus menjadi jaminan bagi kebebasan akademik, bukan menjadi alat untuk mengucilkan atau memarjinalkan,” jelas Prof. Irianto.

Dalam penutupannya, Prof. Irianto menyampaikan harapan agar kebebasan akademik di Indonesia dapat terus dijaga dan ditingkatkan. Ia mengajak seluruh pihak, termasuk pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat, untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang kondusif bagi kemajuan ilmu pengetahuan dan pemikiran kritis.

“Kita harus terus memperjuangkan kebebasan akademik agar Indonesia dapat menjadi negara yang maju, beradab, dan berkeadilan,” tutup Prof. Irianto.

Red Irwan


Baca juga: Strategi Backlink Berkualitas



Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>

Posting Terkait

Jangan Lewatkan