Jakarta – Mantan Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel), Jan S. Maringka (JSM), menegaskan pentingnya peran intelijen penegakan hukum dalam menjaga stabilitas nasional. Hal itu disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Bidang Intelijen Kejaksaan Republik Indonesia beberapa waktu lalu yang dihadiri para pejabat eselon I, II, dan jajaran intelijen Kejaksaan di seluruh Indonesia.
Menurut Jan S. Maringka, intelijen Kejaksaan tidak hanya berperan dalam mendeteksi dan memantau potensi ancaman hukum, tetapi juga harus proaktif dalam mencegah serta mengantisipasi gangguan terhadap ketertiban umum dan keamanan nasional.
“Intelijen penegakan hukum harus menjadi garda terdepan dalam menjaga stabilitas nasional. Keberhasilan penegakan hukum tidak hanya ditentukan oleh penindakan, tetapi juga oleh kemampuan intelijen dalam membaca dan merespons dinamika yang berkembang di masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa intelijen Kejaksaan harus adaptif terhadap perkembangan zaman, termasuk pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung tugas dan fungsinya. Dalam konteks digitalisasi, JAM-Intel mendorong optimalisasi penggunaan sistem informasi intelijen untuk mempercepat proses deteksi dini dan koordinasi lintas sektor.
Selain itu, Jan S. Maringka juga menyoroti pentingnya sinergi antara Kejaksaan dengan instansi lain seperti Polri, BIN, dan TNI dalam menghadapi potensi ancaman, baik yang bersifat konvensional maupun non-konvensional, termasuk kejahatan siber dan terorismeterorisme.Pungkaanya.(Hamdanil)