Ahmadi Madong Bakal Tindaklanjuti Kritik PPI Bekasi Soal SPI RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi

Kota Bekasi, MPN

Sekelompok massa yang tergabung dalam Perisai Pusat Indonesia (PPI) Bekasi Raya menggeruduk Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (26/6). Kedatangan mereka untuk melakukan aksi demonstrasi mengkritik pemilihan Satuan Pengawas Internal (SPI) di lingkungan RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID melalui WhatsApp Channel resmi kami:
https://whatsapp.com/channel/0029VbA7Ah9HgZWhj19BMY0X

Melalui aksi demo ini, PPI Bekasi Raya mencoba menyuarakan sejumlah tuntutan terhadap kinerja dan keberadaan Satuan Pengawasan Internal (SPI) di RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi. Kedatangan mereka kemudian ditemui anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKB, Ahmadi Madong.

Dalam orasi tuntutannya, PPI Bekasi Raya mendesak Direktur Utama RSUD Kota Bekasi segera mencabut Surat Keputusan (SK) pengangkatan anggota Satuan Pengawasan Internal (SPI) yang diduga terlibat dalam partai politik. Mereka juga meminta Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, selaku owner RSUD Kota Bekasi, untuk segera melakukan evaluasi dan perekrutan ulang terhadap SPI RSUD dr. Chasbullah Abdul Majid Kota Bekasi.

Selain itu, PPI Bekasi Raya meminta DPRD Kota Bekasi untuk menggunakan hak angket guna menyelidiki dugaan keterlibatan anggota SPI dalam aktivitas politik praktis.

Menanggapi tuntutan ini, Ahmadi Madong menyatakan pihaknya akan menindaklanjutinya dengan menggelar rapat internal Komisi IV DPRD. “Kita akan rapat dengan komisi dulu, nanti kita lihat bagaimana tindak lanjutnya. Tuntutannya jelas, yaitu mencabut SK SPI dan mendorong hak angket atas masalah ini,” ujarnya.

Ahmadi juga menegaskan segala kebijakan harus diproses sesuai aturan yang berlaku. “Kita juga akan melihat secara komprehensif, tidak serta merta mengambil tindakan. Semua ada aturan mainnya. Ini baru satu sisi, kita juga perlu mendengar penjelasan dari pihak RSUD apakah hal itu memang menyalahi aturan atau tidak,” ungkapnya.

“Kita akan rapat dengan komisi dulu, nanti kita lihat bagaimana tindak lanjutnya. Tuntutannya jelas, yaitu mencabut SK SPI dan mendorong hak angket atas masalah ini,” ujar Ahmadi. (Mul)


Baca juga: Strategi Backlink Berkualitas



Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>

Posting Terkait

Jangan Lewatkan