Padangsidimpuan, MediaPatriot.CO.ID –
Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC. IMM) Tapanuli Selatan mendesak Wali Kota Padangsidimpuan mencopot Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PA) Kota Padangsidimpuan, Elida Tuti Nasution. Desakan ini disampaikan dalam aksi unjuk rasa memperingati 100 hari kerja Wali Kota Letnan Dalimunthe dan Wakil Wali Kota Harry Pahlevi Harahap, Selasa (30/6/2025), di Kantor Wali Kota Padangsidimpuan.
Aksi unjuk rasa PC IMM menuntut pencopotan Kadis P2PA di kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Selasa (30/6/2025).
IMM menilai, maraknya kasus pelecehan seksual terhadap anak di Padangsidimpuan mencerminkan gagalnya kinerja Dinas P2PA dalam memberikan perlindungan serta respons terhadap korban.
“Penanganan kasus pelecehan perempuan dan anak di Padangsidimpuan tidak menunjukkan itikad baik dari dinas terkait. Tidak ada langkah konkret, bahkan konseling pun tak terlihat,” ujar Ketua Umum PC IMM Tapsel, Tobat Wahyudi Nasution, didampingi Sekretaris Umum Ilman Gani Lubis, saat membacakan pernyataan sikap di hadapan Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan, Roni Gunawan Rambe.
Dalam pernyataan sikapnya, IMM secara tegas merekomendasikan agar Wali Kota mengevaluasi bahkan mencopot Kadis P2PA, mengingat kondisi darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak yang semakin meningkat di kota ini.
“Padahal, Padangsidimpuan telah dinyatakan sebagai Kota Layak Anak. Namun kenyataannya, kasus pelecehan anak terus merebak dan tidak ditangani secara serius,” tambah Tobat Wahyudi.
Menanggapi tuntutan tersebut, Sekda Padangsidimpuan Roni Gunawan Rambe yang didampingi Kasat Pol PP menyatakan akan menyampaikan aspirasi IMM kepada Wali Kota.
Sebagai informasi, Elida Tuti Nasution telah menjabat sebagai Kadis P2PA sejak dilantik pada 15 Juli 2022 oleh mantan Wali Kota Irsan Efendi Nasution. Saat itu, Irsan berharap pejabat yang dilantik dapat menjalankan tugas dan fungsi secara maksimal demi peningkatan pelayanan publik dan kapasitas kelembagaan.
Sementara itu, berdasarkan data akhir tahun 2024 dari Polres Padangsidimpuan, kasus kekerasan terhadap anak menempati urutan ke-6 dari total laporan kriminalitas, dengan 22 laporan yang diterima—15 di antaranya telah diselesaikan. Meski demikian, angka kekerasan terhadap anak masih menjadi perhatian serius masyarakat.
(Erijon Damanik)