Bertambah Jadi 13 Pelaku, Polda Jabar Ungkap Perdagangan Bayi Internasional

Bandung, Mediapatriot.co.id

Polda Jabar kembali menangkap satu pelaku lain dalam kasus perdagangan manusia (human Trafficking) dengan korban bayi berusia 2-3 bulan.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Tersangka yang berperan sebagi penampung itu ditangkap saat pulang dari luar negeri.

“Tadi malam kita sampaikan ya. Ini tersangka tadinya 12 jadi total 13. Kita masih ada pengembangan lagi karena tersangka yang di Singapura tentu akan kita kejar, agar kita dapatkan jaringan lebih luas,” ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H, Rabu 16 Juli 2025.

Dirreskrimum Polda Jabar menjelaskan bahwa tersangka baru ini berperan sebagai penampung. Pelaku ditangkap ketika baru pulang dari luar negeri.

“Nah tadi malam juga kita mendapatkan penetapan tersangka lagi dari luar negeri, baru pulang dari luar negeri kita cekal, di imigrasi bandara Soekarno-Hatta,” tuturnya.

Polisi juga mengungkap bahwa lima bayi yang hendak dijual ke Singapura itu berasal dari kabupaten Bandung.

Kabid Humas Polda Jabar menjelaskan bahwa perdagangan bayi ini bermula dari komunikasi melalui media sosial Facebook yang dikelola oleh tersangka AF.

Adapun kolom halaman Facebook itu berisi tentang adopsi anak.

“Ini modus operandinya seperti itu awalnya. kemudian jaringan sindikat ini, saudara-saudari AF merespon itu. Kemudian insert di Facebook dan kemudian berbagi nomor handphone,” jelasnya.

Komunikasi intens pun dilakukan, kepada korban, tersangka mengaku telah menikah namun tak dikaruniai buah hati, keinginan untuk mengadopsi anakpun disampaikannya kepada korban sampai akhirnya terjadi kesepakatan untuk mengadopsi bayi korban.

“Dan memang pada saat itu korban ini sudah mengandung cukup tua ya, beberapa hari lagi akan melahirkan,” ucapnya.

Tersangka kemudian menjanjikan korban uang Rp.10 juta setelah melahirkan. Namun, tersangka baru mentransfer uang melalui rekening korban sebesar Rp. 600 ribu yang ditujukan untuk biaya persalinannya.

Usai melahirkan, tersangka kemudian mengambil sang anak, namun tak membayar penuh uang yang telah dijanjikan.

“Tetapi karena yang bersangkutan ini mangkir. Hanya mengirimkan ongkos bidan saja. Sedangkan anak itu sudah dibawa. korban pun akhirnya lapor kepada kepolisian,” ucap Kabid Humas.

Berbekal laporan, polisi melakukan penelusuran terhadap tersangka AF, yang ternyata diketahui merupakan sindikat perdagangan bayi yang telah beroperasi sejak tahun 2023.

“Dari keterangan yang diambil oleh para penyidik ini sudah 25 dia bertransaksi tentang penculikan anak dan juga pengambilan anak,” ujarnya.

Sumber : Humas Polda Jabar




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar