Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: Hj.Yeti Herwati
Umur:65 thTahun
Kewarganegaraan /Agama: Indonesia / Islam
Pekerjaan: Ibu Rumah Tangga
Alamat: Kp.Pangadegan Rt.020 Rw.009.Desa SUNDA WENANG kecamatan PARUNGKUDA
Dengan ini mengumumkan bahwa sertifikat tanah milik saya telah hilang/tercecer saat pindahan rumah dari Karang tengah Cibadak ke kp.Pajegan Parungkuda Sukabumi. pada, Tahun.2020 an
Adapun tanah yang dimaksud memiliki luas 5090 m², dengan SHM.743 batas-batas sebagai berikut:
Sebelah Utara: Berbatasan dengan tanah milik
Sebelah Selatan: Berbatasan dengan tanah milik
Sebelah Barat: Berbatasan dengan tanah milik
Sebelah Timur: Berbatasan dengan tanah miilik
Dengan Surat Ukur No.32/Citepus/2007 Serta Dengan SPPT.No.32.04.100.012.002.0229.0
Lokasi tanah: di blok,Citepus Desa citepus kecamatan. Plabuan ratu
Bagi siapa saja yang menemukan atau mengetahui keberadaan sertifikat tanah tersebut, mohon dapat menghubungi saya atau melaporkannya ke aparat desa setempat atau kantor pertanahan terdekat.
Demikian pengumuman ini saya buat dengan sebenar-benarnya. Atas perhatian dan bantuannya, saya ucapkan terima kasih.
Hormat saya, Hj.Yeti Herwati
NB/ No HP: 088976106626