Kinerja DPRD sering kali menjadi sorotan publik—bukan hanya karena posisinya sebagai lembaga legislatif yang mengatur arah pembangunan daerah, tetapi juga karena ekspektasi tinggi masyarakat terhadap efektivitas dan integritas wakil-wakil rakyat. Di tengah dinamika itulah sosok Sidik Jafar, S.E., tampil menonjol sebagai Ketua DPRD Sumedang yang dinilai berhasil memperkuat fungsi DPRD secara substansi dan strategis.
Bukan hanya memimpin lembaga legislatif, Sidik juga membuktikan dirinya sebagai pemimpin politik yang berpengaruh. Di bawah kepemimpinannya, Partai Golkar Sumedang mampu mengukir kemenangan signifikan, dari sebelumnya hanya memperoleh 7 kursi DPRD menjadi 10 kursi—terbesar di parlemen lokal. Namun prestasi Sidik tak berhenti di panggung politik elektoral. Yang lebih penting, ia mampu membuktikan efektivitasnya dalam kerja-kerja kelembagaan.
Pencapaian Program Kerja yang Terukur
Selama menjabat sebagai Ketua DPRD, Sidik Jafar menunjukkan kepemimpinan yang fokus pada pencapaian nyata. Program kerja DPRD dirancang secara sistematis dan dijalankan dengan disiplin tinggi. Rapat, kunjungan kerja, hingga dialog publik dilaksanakan bukan sebagai rutinitas seremonial, tetapi diarahkan untuk menghasilkan rekomendasi dan kebijakan yang berdampak.
Kualitas pelaksanaan kegiatan pun meningkat. Agenda-agenda yang dijalankan DPRD lebih tepat sasaran, dan yang terpenting, ada tindak lanjut konkret dari setiap hasil rapat atau temuan di lapangan. Ini menunjukkan bahwa Sidik mampu menerjemahkan visi kelembagaan ke dalam kerja-kerja nyata yang terukur.
Legislasi yang Responsif terhadap Kebutuhan Daerah
Salah satu kekuatan Sidik Jafar adalah mendorong DPRD agar lebih produktif dan responsif dalam menyusun regulasi daerah. Peraturan Daerah (Perda) yang dihasilkan tidak hanya memenuhi standar formal, tapi juga menjawab kebutuhan riil masyarakat. Ia juga membuka ruang partisipasi publik dalam proses pembahasan Perda—sesuatu yang jarang terjadi di banyak DPRD.
Dengan melibatkan masyarakat sipil, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya, Sidik menghidupkan proses demokrasi deliberatif dalam pembuatan regulasi. Ini menunjukkan bahwa fungsi legislasi tidak harus tertutup dan elitis, tetapi bisa partisipatif dan transparan.
DPRD sebagai Wadah Aspirasi dan Layanan Publik
Di bawah kepemimpinan Sidik, DPRD Sumedang semakin terbuka dalam menyerap aspirasi masyarakat. Kanal-kanal pengaduan publik dibuka lebih luas, dan pengelolaannya semakin cepat dan terstruktur. DPRD kini tak lagi sekadar menjadi tempat pengambilan keputusan, tetapi juga menjadi jembatan antara rakyat dan pemerintah.
Keterbukaan informasi juga diperkuat. Masyarakat kini lebih mudah mengakses kegiatan DPRD, produk hukum daerah, hingga informasi anggaran. Semua ini menunjukkan komitmen Sidik terhadap prinsip akuntabilitas publik.
Politik yang Membangun, Bukan Memecah
Capaian Sidik sebagai Ketua DPD Partai Golkar Sumedang juga patut dicatat. Ia berhasil memperkuat konsolidasi internal partai, membangun kaderisasi, dan yang paling nyata, meningkatkan raihan kursi Golkar di DPRD. Namun yang menarik, Sidik tidak menjadikan kekuatan politik itu sebagai alat dominasi, melainkan sebagai instrumen untuk mendorong kerja sama lintas partai dan menyatukan visi pembangunan daerah.
Kepemimpinan politik seperti ini sangat dibutuhkan di tengah polarisasi politik lokal yang sering kali tajam. Sidik membuktikan bahwa kekuatan politik bisa dikelola untuk memperkuat demokrasi lokal, bukan untuk mempertajam sekat-sekat perbedaan.
Kepemimpinan yang Berdampak Nyata
Sidik Jafar adalah contoh bagaimana lembaga legislatif bisa dipimpin secara efektif, profesional, dan berorientasi pada kepentingan publik. Dengan mengedepankan keterbukaan, kerja nyata, dan keberpihakan pada rakyat, ia telah mengubah wajah DPRD Sumedang menjadi lembaga yang lebih dipercaya dan diharapkan masyarakat.
Kepemimpinan seperti inilah yang dibutuhkan oleh daerah-daerah lain: pemimpin yang tidak hanya paham struktur, tetapi juga mampu membangun budaya kerja yang bersih, cepat, dan berpihak pada pelayanan publik. Sidik Jafar menunjukkan bahwa politik lokal bisa menjadi ruang harapan, bukan sekadar panggung rebutan kekuasaan.(Asep Apendi)