Morowali Utara, mediapatriot.co.id – Seorang pria berinisial AT (36), warga Desa Tanah Sumpu, Kecamatan Mamosalato, Kabupaten Morowali Utara, digerebek aparat kepolisian saat tengah rebahan sambil melayani pesan singkat para pembeli narkoba jenis sabu, Sabtu (9/8/2025) sekitar pukul 10.00 WITA.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Polsek Bungku Utara yang dipimpin Kanit Reskrim Bripka Ricky Jenifer Roe SH, bersama Kanit Intel Aipda Jeri, Bripka Rahyudin, dan Brigpol Umar Ganda. Aksi cepat itu dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga yang mencurigai aktivitas AT.
“Saat ditangkap, dia sedang rebahan sambil membalas chat konsumennya,” ungkap Bripka Ricky.
Dari hasil pemeriksaan, AT diketahui telah menjalankan bisnis haram ini selama dua tahun. Sebelumnya, ia pernah bekerja di Konawe sebelum kembali ke kampung halamannya dan menjadi bandar. Polisi menyebut AT bukan pengedar langsung ke konsumen, melainkan berperan sebagai “gudang” yang memasok barang kepada jaringan anggotanya yang tersebar di beberapa desa, antara lain Lijo, Pandauke, Kolo Atas, Baturube, Makapa (Banggai), dan Rata (Banggai).
Modus operandi jaringan ini terbilang unik. Barang dari bandar besar dikemas dalam botol, lalu dikubur di tanah di lokasi acak. Kurir yang menanam akan memotret titik lokasi sebagai penanda bagi pengambil. Lokasi penyimpanan selalu berbeda untuk menghindari deteksi.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa dua saset besar kristal bening diduga sabu seberat 1,6 ons, satu alat isap (bong), ratusan plastik saset, uang tunai Rp2 juta pecahan Rp100 ribu, satu unit timbangan digital, korek api gas, nota belanja, serta dua unit ponsel masing-masing merek Xiaomi dan Infinix.
AT kini telah diamankan polisi untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut dan saat ini Polisi masih memburu jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika lintas desa tersebut.
Komentar