Dr. Ir. Hj. Rohayati Suprihatini, M.M. (Owner The Java Preanger) Berpartisipasi di IPxpose Indonesia 2025 di Smesco Jakarta
Jakarta, 13 Agustus 2025 β Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI secara resmi membuka gelaran IPxpose Indonesia 2025 di Gedung Smesco Indonesia, Jakarta, Rabu (13/8). Kegiatan ini akan berlangsung selama empat hari, hingga Sabtu, 16 Agustus 2025.
IPxpose Indonesia merupakan ajang pameran dan edukasi yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual (KI). Acara ini juga mendorong para pelaku usaha, inovator, dan kreator lokal agar aktif mendaftarkan dan memanfaatkan hak kekayaan intelektual mereka.
Salah satu peserta yang hadir dalam kegiatan ini adalah Dr. Ir. Hj. Rohayati Suprihatini, M.M., selaku salah satu pemilik The Java Preanger. Ia menyambut baik pelaksanaan IPxpose Indonesia sebagai langkah strategis dalam memperluas pemahaman masyarakat terkait produk-produk indikasi geografis (IG).
βAcara ini sangat bagus karena masyarakat Indonesia masih belum sepenuhnya memahami pentingnya produk IG. Di sini banyak produk IG yang ditampilkan, seperti kopi, teh, dan kerajinan khas. Ini sangat membantu dalam sosialisasi,β ujarnya.
Menurut Rohayati, salah satu produk teh miliknya yang dipamerkan merupakan satu-satunya di Indonesia yang telah mendapatkan perlindungan indikasi geografis. Produk teh ini tidak hanya memiliki manfaat sebagai minuman, tetapi juga diolah menjadi berbagai produk turunan seperti sabun, face mist, dan kosmetik berbasis teh yang kaya akan antioksidan.
βTeh kami memiliki kandungan antioksidan tinggi, yang bermanfaat sebagai anti-aging dan untuk kesehatan jantung. Produk ini sudah digunakan sebagai bahan dasar berbagai produk perawatan kulit, seperti sabun wajah dan face mist,β tambahnya.
Ia menjelaskan bahwa varian teh seperti green tea dan white tea yang diproduksi The Java Preanger memiliki karakteristik khusus. Green tea, misalnya, memiliki antioksidan yang tetap terjaga karena tidak melalui proses oksidasi seperti black tea. Bahkan, aroma dan rasa unik seperti rose flower dan kacang rebus menjadi keunggulan tersendiri yang tidak ditemukan di produk teh lainnya.
Rohayati juga menyoroti pentingnya perlindungan hukum terhadap produk-produk khas Indonesia yang rentan ditiru pihak lain. Ia mengapresiasi langkah DJKI dalam memberikan perlindungan atas hak kekayaan intelektual, khususnya produk-produk berbasis lokal dan UMKM.
βPerlindungan dari DJKI ini sangat penting, karena banyak produk yang ditiru. Dengan adanya sosialisasi dan perlindungan KI, kami bisa lebih percaya diri mengembangkan pasar, baik di dalam negeri maupun ekspor,β katanya.
Melalui IPxpose Indonesia, Rohayati berharap pemerintah dan pelaku usaha dapat terus bersinergi dalam mengembangkan kualitas, pemasaran, dan perlindungan produk lokal. Ia menilai acara ini berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi kreatif dan kesejahteraan masyarakat, khususnya petani dan pelaku UMKM.
(Red Irwan)
Komentar