Mediapatriot.co.id Jakarta 21 Agustus 2025
Faris Rustam Munaf atau biasa dipanggil Faris RM.. Seorang musisi Jazz Legendaris terkenal di Indonesia era 80- sekarang, Seperti kita ketahui saat ini beliau menghadapi masalah hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam hal penggunaan pemakaian masalah narkotika sehingga beliau harus menjalani sebagai seorang pesakitan, tentunya hal ini sangat menguras dan membuang waktu berharga beliau untuk waktu cukup lama di Bui, sehingga pengacara atau kuasa hukumnya yang terkenal Deolipa Yumara selalu mendampingi setiap kasus persidangan beliau di pengadilan JakSel, untuk dibantu penyelesaian kasus yang menjerat musisi jazz ini sehingga terhindar setidaknya dari tuntutan hukum yang memberatkan musisi ini dalam tuntutan jaksa atau Hakim yang menjatuhkan vonis yang ” meringankan hukuman beliau nantinya “.
Sidang kasus narkoba Fariz RM digelar lagi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025). Ia menyampaikan duplik setelah JPU menolak pledoinya.
Jadi intinya…
Fariz RM menjalani sidang dugaan narkoba dan berharap rehabilitasi.
Ia menerima konsekuensi hukum sebagai kesempatan introspeksi diri.
Pengacara Fariz RM menegaskan kliennya pengguna, bukan pengedar, butuh untuk di Rehabilitasi bukan di Bui seperti hal dalam kasus yang sama menimpa musisi Jazz legendaris di Indonesia tahun 2018.
Fariz RM menyampaikan harapan agar dapat kesempatan menjalani rehabilitasi akibat kasus narkoba, guna mengobati ketergantungan pada barang haram tersebut. Ia juga percaya proses hukum yang sedang dihadapi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Nota Pembelaan Fariz RM di Hadapan Majelis Hakim Terkait Kasus Narkoba, Minta Maaf dan Menyesal
“Intinya saya menghargai, saya percaya negeri ini adalah negara yang memiliki hukum yang jelas dan pasti buat warga negaranya. Terutama warga negara yang baik seperti saya yang membayar pajak yang baik,” ujar Fariz RM di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Walaupun harapan saya tentunya kalau saya diberi peluang untuk bisa melanjutkan rehabilitasi. Tentu saja itu harapan saya,” Fariz RM menambahkan.
Saya Tetap Ikhlas
Fariz RM
Kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara, mengakui jalannya sidang kali ini diwarnai adu argumen dan perbedaan penafsiran antara pihaknya dengan jaksa.
Kendati demikian, Fariz RM menerima segala konsekuensi atas putusan yang nanti diberikan Majelis Hakim. Ia meyakini, hukuman yang akan dihadapi merupakan kesempatan intropeksi diri agar menjadi pribadi lebih baik lagi.
“Apapun hukumannya, saya tetap ikhlas gitu menerimanya karena saya menganggap bahwa masa hukuman yang akan saya jalani ini adalah merupakan kesempatan dan peluang yang diberikan Allah Subhanahu wa taala kepada saya untuk introspeksi, untuk memperbaiki diri, hingga bisa kembali lagi ke masyarakat, kembali ke pelukan keluarga, kembali ke aktivitas,” Fariz RM membeberkannya.
Kontributor : (Andhika)
Komentar