Jakarta, MediaPatriot.co.id – 26 Agustus 2025 — Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) menetapkan Bontor Oktavianus L. Tobing sebagai Ketua Dewan Kehormatan periode 2025–2028. Penetapan tersebut diputuskan dalam Musyawarah Nasional (Munas) AKPI 2025 yang digelar di Jakarta.
Terpilihnya Bontor Tobing mencerminkan kepercayaan penuh anggota terhadap kapasitas, integritas, dan dedikasinya dalam menjaga marwah profesi kurator dan pengurus di Indonesia.
Dalam keterangannya kepada media, Bontor menegaskan komitmennya untuk menjadikan Dewan Kehormatan sebagai garda utama dalam menjaga etika dan profesionalisme anggota. Ia juga menekankan pentingnya persatuan setelah proses pemilihan.
“Hari ini, kita tidak lagi berbicara tentang siapa mendukung siapa. Kita adalah satu keluarga besar AKPI yang memiliki tujuan yang sama — menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, dan memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa,” ujar Bontor.
Tiga Agenda Utama Dewan Kehormatan
Bontor menyampaikan bahwa kepemimpinannya akan berfokus pada tiga agenda utama, yakni:
Marwah – menegakkan etika profesi dengan mekanisme persidangan bila ada pelanggaran serta koordinasi untuk menjaga kehormatan organisasi.
Ramah – menempatkan Dewan Kehormatan tidak semata sebagai lembaga penghakiman, melainkan juga wadah pembinaan dan konsultasi etika bagi anggota.
Amanah – memastikan tidak ada diskriminasi dalam pelayanan dan perlindungan hak anggota, serta menegakkan etika profesi secara adil.
Munas AKPI 2025 menjadi momentum penting untuk memperkuat visi dan misi organisasi dalam menghadapi tantangan hukum dan ekonomi yang semakin kompleks. Dukungan penuh anggota diyakini akan membawa AKPI ke arah yang lebih solid, profesional, dan berintegritas di bawah kepemimpinan Bontor.
Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) merupakan organisasi profesi yang menaungi kurator dan pengurus di seluruh Indonesia, dengan peran aktif dalam pengembangan standar profesi, peningkatan kapasitas anggota, serta pelaksanaan praktik kepailitan dan pengurusan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Red Irwan
Komentar