Bandung, Mediapatriot.co.id
KEPALA Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan, Kapolsek Cikampek bergerak cepat merespon keluhan warga.
Warga mengeluh terkait adanya tempat yang digunakan untuk arena judi sabung ayam di Kampung Karangbenda RT 004/002 Desa Karangsinom Kecamatan Tirtamulya.
Setelah menerima keluhan, Polsek Cikampek bersama warga melakukan penindakan membongkar bangunan semi permanen pada Rabu 17 September 2025.
Kapolsek Cikampek AKP Aji Setiaji, bersama jajaran turun langsung ke lokasi didampingi Kanit Reskrim AKP Abdul Wahab Sya’roni, serta personel Polsek Cikampek lainnya.

Kegiatan ini turut disaksikan oleh Sekcam Tirtamulya Drs. Solehudin, Kepala Desa Karangsinom Nano Karno alias Kinoy, unsur TNI, perangkat desa, dan masyarakat setempat.
Kapolsek Cikampek langsung memberikan imbauan kepada warga dan pemerintah desa agar segera melaporkan praktik sabung ayam yang sudah berjalan selama satu bulan terakhir.
Warga setempat berdalih sudah tidak ada aktivitas tersebut sekaligus bersedia melakukan pembongkaran arena sabung ayam yang ada di wilayahnya.
“Penertiban ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari keresahan masyarakat. Kami menekankan agar praktik serupa tidak kembali terjadi di wilayah Desa Karangsinom maupun di wilayah hukum Polsek Cikampek,” ujarnya.
Sebelumnya sudah tiga kali penggerebekan di area judi sabung ayam tersebut baik oleh petugas dari Polsek Cikampek maupun dari Sat Reskrim Polres Karawang.
Selanjutnya, pembongkaran lokasi judi sabung ayam dilakukan bersama jajaran Muspika Tirtamulya, perangkat desa, serta tokoh masyarakat, dengan tujuan memberikan efek jera dan menjaga kondusifitas lingkungan.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah, mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan jajaran Polsek Cikampek.
“Kami berkomitmen menindak segala bentuk perjudian di Kabupaten Karawang. Peran serta masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ungkapnya.
Rie
Sumber: Humas Polda Jabar













