Penulis:
Aila Nazuroh
Fakultas Vokasi, Universitas Airlangga
Abstrak
Artikel ini mengkaji bagaimana influencer memengaruhi pilihan konsumen, khususnya terkait produk perawatan kulit yang tidak terdaftar di BPOM. Dengan menggunakan metode studi pustaka dan analisis data sekunder, penelitian ini menemukan bahwa meski influencer memiliki peranan krusial dalam pemasaran digital, tanggung jawab atas keamanan produk tidak bisa sepenuhnya dialihkan kepada mereka. Kerja sama antara influencer, produsen, regulator, dan konsumen sangat diperlukan untuk membangun ekosistem pemasaran yang aman dan etis. Data menunjukkan bahwa 61% UMKM merasa terbantu oleh keberadaan influencer, namun di sisi lain, maraknya produk ilegal menuntut peningkatan literasi konsumen dan pengawasan yang lebih ketat.
Kata Kunci: Influencer, BPOM, Perawatan Kulit, Keputusan Konsumen, Literasi Digital, Etika Pemasaran
Pendahuluan
Perkembangan media sosial telah mengubah pola pemasaran secara global. Influencer sebagai pemain utama dalam pemasaran digital memiliki kekuatan untuk memengaruhi pandangan dan perilaku konsumen, terutama dalam bidang kecantikan dan perawatan kulit. Namun, promosi produk yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menimbulkan kekhawatiran serius mengenai keamanan dan status legal produk tersebut. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji seberapa besar pengaruh influencer terhadap keputusan konsumen dalam membeli produk perawatan kulit yang tidak terdaftar di BPOM, sekaligus menyelidiki tanggung jawab masing-masing pihak dalam ekosistem pemasaran digital.
Tinjauan Pustaka
- Peranan Influencer dalam Pemasaran Masa Kini
Influencer berperan sebagai perpanjangan tangan merek untuk menjangkau audiens yang lebih luas. Data dari Influencer Marketing Hub (2024) menunjukkan bahwa 61% UMKM merasa terbantu dalam memperluas pasar melalui kerja sama dengan influencer. Hal ini membuktikan bahwa influencer merupakan alat pemasaran yang efektif, relatif rendah biaya, dan memiliki jangkauan luas. - Aturan Produk Kosmetik di Indonesia
BPOM adalah lembaga resmi yang bertanggung jawab mengawasi distribusi obat dan makanan, termasuk kosmetik. Produk yang terdaftar di BPOM telah melalui evaluasi keamanan dan kualitas. Sebaliknya, produk yang tidak terdaftar berisiko mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon, atau rhodamin B yang dapat menyebabkan kerusakan kulit serius (BPOM, 2023).
Metodologi
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi pustaka dan analisis konten dari beragam sumber relevan. Sumber tersebut mencakup laporan industri, regulasi, serta kasus-kasus promosi produk non-BPOM oleh influencer di media sosial.
Pembahasan
- Dampak Influencer terhadap Perilaku Konsumen
Influencer dianggap lebih dekat dan nyata dibandingkan iklan konvensional. Namun, kecenderungan konsumen mengikuti rekomendasi influencer kerap mengabaikan aspek keamanan. Fenomena fear of missing out (FOMO) membuat konsumen membeli produk tren tanpa mengecek legalitas atau keamanan terlebih dahulu. - Tanggung Jawab Etis Influencer dalam Promosi
Secara hukum, influencer tidak dapat dimintai pertanggungjawaban langsung terkait keamanan produk. Meski demikian, mereka memiliki tanggung jawab etis untuk memeriksa legalitas produk sebelum menerima tawaran promosi. Influencer seperti Gita Savitri dan Chandrinya, misalnya, menegaskan hanya mempromosikan produk dengan sertifikat BPOM, menunjukkan kesadaran menjaga kepercayaan pengikut. - Fungsi BPOM dan Regulasi yang Berlaku
BPOM menyediakan sistem e-checking yang memungkinkan konsumen memeriksa legalitas produk secara daring. Meski sistem ini tersedia, sosialisasinya masih kurang optimal sehingga belum banyak konsumen yang aktif menggunakannya. - Pentingnya Literasi Konsumen
Konsumen harus lebih kritis dan tidak hanya mengandalkan opini influencer. Pemahaman cara memverifikasi nomor BPOM serta membaca komposisi produk perlu diperkuat melalui program literasi digital.
Saran dan Solusi
- Untuk Influencer dan Manajemen: Menerapkan prinsip promosi etis dengan menolak kerja sama produk yang tidak memiliki izin BPOM.
- Untuk Produsen: Memastikan produk sesuai standar BPOM sebelum dipasarkan.
- Untuk Pemerintah: Meningkatkan pengawasan terhadap produk ilegal serta memperluas edukasi publik.
- Untuk Konsumen: Aktif memeriksa legalitas produk secara mandiri melalui fasilitas BPOM.
Kesimpulan
Influencer memiliki peran penting dalam memengaruhi keputusan konsumen, termasuk dalam pembelian produk perawatan kulit yang tidak terdaftar di BPOM. Tanggung jawab atas keamanan produk merupakan tanggung jawab bersama antara influencer, produsen, regulator, dan konsumen. Dengan meningkatnya literasi konsumen dan praktik promosi yang etis, ekosistem pemasaran digital diharapkan menjadi lebih sehat, aman, dan bertanggung jawab.
Referensi
- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). (2023). Laporan Pengawasan Produk Kosmetik Tahun 2023. BPOM RI. Diakses dari: https://www.pom.go.id/
- Influencer Marketing Hub. (2024). Influencer Marketing Benchmark Report 2024. Diakses dari: https://influencermarketinghub.com/
- Kotler, P., & Keller, K. L. (2022). Marketing Management (16th ed.). Pearson Education.












