SUMEDANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan berlangsung dalam rapat paripurna DPRD di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (30/9) malam. Rapat dipimpin Ketua DPRD Sumedang Sidik Jafar, S.E., dengan dihadiri Bupati Sumedang, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, anggota DPRD, perangkat daerah, serta undangan lainnya.
Sebelum prosesi penandatanganan, DPRD menyampaikan hasil penyempurnaan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2026 yang dibahas melalui Badan Musyawarah. Pembahasan itu juga mencakup agenda sosialisasi peraturan daerah (Perda) serta pengawasan kode etik DPRD.
Dalam laporannya, Anggota Badan Anggaran DPRD Asep Ronny Hidayat menyebutkan bahwa pendapatan daerah pada KUA-PPAS 2026 diproyeksikan sekitar Rp2,7 triliun. Angka tersebut turun dibanding tahun sebelumnya karena adanya penurunan transfer dari pemerintah pusat. Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp2,75 triliun dengan fokus pada pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, serta peningkatan pelayanan publik.
Ketua DPRD Sidik Jafar menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan.
“Alhamdulillah, kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dapat kita tandatangani bersama. Kesepakatan ini menjadi dasar penting penyusunan APBD 2026 yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan sambutan Bupati Sumedang. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga sinergi dengan DPRD dalam perencanaan pembangunan.
Dengan nota kesepakatan tersebut, DPRD dan Pemkab Sumedang meneguhkan arah bersama dalam pengelolaan anggaran 2026. Fokus utama diarahkan pada pembangunan yang menyentuh kepentingan masyarakat luas dan memperkuat pelayanan dasar.(N Harun S)
Komentar