Selasa, 7 Oktober 2025 | Pukul 09.30 WIB
Mediapatriot.co.id | Binjai – Aroma busuk praktik penipuan kembali menyeruak dari Kota Binjai. Kali ini, sorotan publik tertuju pada R.G., mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai, yang diduga menjadi aktor utama di balik proyek fiktif pengadaan ayam kampung yang menjerat sejumlah warga Kabupaten Deli Serdang.
Proyek yang diklaim bersumber dari dana fiskal tahun anggaran 2025 itu sejatinya ditujukan untuk program pemberdayaan peternak rakyat. Namun kenyataannya, proyek tersebut berbalik menjadi jerat penipuan yang menguras kantong para korban hingga ratusan juta rupiah.
Salah satu korban, Abdullah, warga Deli Serdang, mengaku telah menyerahkan uang puluhan juta rupiah kepada mantan pejabat tersebut karena percaya proyek itu resmi dari dinas.
Berdasarkan Surat Pesanan Kerja (SPK) Nomor: 163/SPK–Disketapang/2025, tertanggal 8 April 2025, proyek senilai Rp151 juta itu tercatat berlokasi di Kota Binjai, dengan pelaksana CV Ghani Jaya Sentosa dan masa pengerjaan 30 hari kalender. Namun hingga kini, tak ada satu pun kegiatan yang terealisasi.
Yang justru terjadi, uang hasil kepercayaan para korban diduga mengalir ke rekening pribadi R.G., serta ke rekening pihak yang disebut sebagai orang kepercayaannya.
Bukti transfer yang dihimpun Mediapatriot.co.id antara lain:
- Rp25 juta dari Siti Fatimah (Bank Mandiri) ke rekening BCA R.G. (16 April 2025)
- Rp20 juta dari Asia Juniwati ke rekening yang sama (17 April 2025)
- Rp20,5 juta dari Eva Handayani Sitopu ke rekening BCA R.G. (17 April 2025)
- Rp10 juta dari Sri Faridawati ke rekening BCA R.G. (16 April 2025)
- Rp15 juta dari Abdullah ke rekening BSI atas nama Dody Ariandi, orang yang disebut tangan kanan R.G. (23 April 2025)
Total aliran dana mencapai ratusan juta rupiah dengan dalih sebagai modal pelaksanaan proyek ayam kampung.
Dengan nada getir, Abdullah menuturkan,
“Kami percaya karena dia mantan Kadis, proyeknya pun katanya dari dinas. Tapi semuanya hanya akal bulus. Uang kami lenyap, harapan pun pupus,” ujarnya.
Kasus ini menjadi buah bibir di tengah masyarakat Binjai dan Deli Serdang. Nama baik Pemerintah Kota Binjai ikut terseret dalam pusaran kecurigaan publik akibat ulah mantan pejabat yang diduga menyalahgunakan kepercayaan dan jabatan masa lalunya.
Sejumlah tokoh masyarakat mendesak aparat penegak hukum segera menelusuri aliran dana, memeriksa dokumen proyek, dan menyeret siapa pun yang terlibat dalam skema yang diduga rekayasa keuangan berkedok proyek pemerintah.
“Kalau benar uang rakyat dipermainkan lewat proyek fiktif, maka R.G. harus diproses hukum. Jangan ada mantan pejabat yang merasa kebal hanya karena pernah berkuasa,” ujar salah satu tokoh masyarakat Binjai yang enggan disebut namanya.
Saat dikonfirmasi Mediapatriot.co.id pada 29 September 2025, R.G. mencoba berkilah,
“Dana fiskal Kota Binjai memang masih bermasalah. Saya sudah dinonaktifkan dari dinas dan masih menunggu pengembalian SK dari Pak Wali Kota Binjai, Amir Hamzah,” katanya singkat.
Namun hingga berita ini diturunkan, R.G. belum memberikan klarifikasi lanjutan mengenai dugaan penipuan maupun aliran dana proyek ayam kampung tersebut.
Sementara itu, Abdullah menyatakan akan segera membuat laporan resmi ke aparat penegak hukum agar keadilan dapat ditegakkan.
“Kami tidak ingin uang kami lenyap begitu saja. Ini harus diusut tuntas,” tegasnya, Senin (6/10/2025) pukul 10.00 WIB.
Kini publik menanti langkah tegas aparat hukum. Sebab, keadilan bagi rakyat kecil tak boleh dikorbankan hanya demi melindungi nama besar seorang mantan pejabat.
Jika benar proyek ini hanyalah rekayasa untuk mengeruk keuntungan pribadi, maka hukum harus bicara dengan lantang.
(Team | Mediapatriot.co.id)
Komentar