Dugaan Pungli Rekrutmen BLUD, Dinas Kesehatan Lebak Kembali Jadi Sorotan


Lebak — Dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen tenaga Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Puskesmas Kumpay kembali menyeret nama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak. Kinerja Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Lebak, Endang Komarudin, kini menjadi sorotan dari berbagai kalangan—mulai dari masyarakat, akademisi, aparatur pemerintah, hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM).

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung


<<<<Ada Lowongan Kepala Biro Media Online Nasional di Pencarian Google Hari Ini>>>


Tokoh masyarakat Lebak yang juga aktivis kontrol sosial, King Naga, mengimbau agar masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan isu tersebut. Ia menilai, dugaan pungli dalam rekrutmen BLUD merupakan persoalan serius yang sebaiknya ditangani oleh aparat penegak hukum (APH).

“Kami hanya menjalankan fungsi kontrol sosial, tidak bermaksud mengintervensi. Ini sudah menjadi ranah aparat penegak hukum untuk menanganinya,” ujar King Naga kepada wartawan, Rabu (8/10/2025).

Sebelumnya, Endang Komarudin telah membantah adanya praktik pungutan dalam proses rekrutmen tersebut melalui sebuah pemberitaan berjudul “Kadis Kesehatan Bantah Adanya Tudingan Pungutan Tenaga Honorer” yang tayang pada Selasa (7/10/2025).

Namun, menurut King Naga, bantahan itu tidak menjawab substansi persoalan. Ia menegaskan bahwa isu yang berkembang di masyarakat bukan terkait tenaga honorer, melainkan dugaan pungutan dalam rekrutmen tenaga BLUD.

King Naga menjelaskan, secara hukum dan regulasi, tenaga honorer dan BLUD memiliki perbedaan mendasar. Tenaga honorer merupakan pegawai non-ASN yang digaji melalui APBD atau APBN, sedangkan tenaga BLUD adalah pegawai kontrak profesional di unit layanan publik dengan sistem keuangan yang lebih fleksibel serta hak dan kewajiban yang diatur jelas.

Ia juga mengingatkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pengangkatan tenaga honorer telah dilarang mulai 1 Januari 2025. Instansi pemerintah tidak lagi diperbolehkan merekrut pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN, dan pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenai sanksi hukum.

“Bantahan yang disampaikan Plt. Kadinkes tidak menjawab substansi masalah. Klarifikasinya berbeda konteks dan belum menyentuh keresahan publik,” kata King Naga.

Lebih jauh, ia menekankan pentingnya peran aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti persoalan ini secara objektif dan transparan.

“Negara kita adalah negara hukum. Kami tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Kontrol sosial yang kami lakukan merupakan tanggung jawab moral agar tidak terjadi penyelewengan oleh aparatur pemerintahan yang seharusnya menjadi pelayan publik,” ujarnya.

(Jul/Red)





Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

<<<<Ada Lowongan Kepala Biro Media Online Nasional di Pencarian Google Hari Ini>>>


MEDIAPATRIOT.CO.ID adalah media online nasional terlengkap & terpercaya yang selalu menyajikan berita aktual seputar politik, hukum, ekonomi, budaya, hingga gaya hidup. Temukan informasi terbaru hanya di portal berita kami.

Chat MediaPatriot via WhatsApp

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar