Senin, 13/10/2025, Pukul 12.50 WIB
Mediapatriot.co.id | Langkat, Sumatera Utara — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat menggelar Sidang Paripurna ke-3 Tahun ke-1 Tahun Anggaran 2025, yang menjadi momentum penting bagi lembaga legislatif untuk menyampaikan hasil sinkronisasi penyerapan aspirasi masyarakat (Pokir) dari kegiatan reses.

Sidang yang berlangsung di Gedung DPRD Langkat, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, ini dihadiri oleh unsur eksekutif, legislatif, Forkopimda, serta tokoh masyarakat dari berbagai kalangan.
Dalam forum resmi tersebut, Drs. Pimanta Ginting, anggota Fraksi PDI Perjuangan Komisi III DPRD Langkat, tampil membacakan laporan hasil Sinkronisasi Penyerapan Aspirasi Masyarakat melalui Reses yang dihimpun dari seluruh daerah pemilihan di Kabupaten Langkat.
Ia menekankan bahwa reses bukan sekadar kegiatan formalitas politik, melainkan sarana substantif bagi anggota dewan dalam menjembatani kebutuhan rakyat dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
“Reses adalah cerminan tanggung jawab moral DPRD kepada masyarakat.
Setiap aspirasi yang dihimpun harus diterjemahkan menjadi program nyata agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata hingga ke pelosok desa,” ujar Pimanta Ginting dalam sidang.
Pimanta menegaskan bahwa proses sinkronisasi aspirasi masyarakat dengan rencana kerja pemerintah daerah harus dilakukan secara terukur, transparan, dan konsisten, agar arah pembangunan Langkat tetap berpihak pada kepentingan publik, bukan sekadar administratif.
“Evaluasi dan sinkronisasi ini bukan hanya soal anggaran, tetapi tentang bagaimana kebijakan publik dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan sosial,” tambahnya.
Sidang sebagai Ruang Refleksi dan Evaluasi Pembangunan Daerah
Sidang paripurna kali ini menjadi ruang refleksi strategis untuk menilai sejauh mana arah kebijakan pembangunan daerah berjalan sesuai dengan harapan rakyat.
Para anggota dewan secara bergantian menyampaikan pandangan umum, kritik konstruktif, dan rekomendasi terhadap laporan pelaksanaan program kerja pemerintah daerah.
Dari pantauan di lokasi, ruang sidang DPRD Langkat tampak tertata rapi dan diwarnai suasana yang penuh kehormatan.
Kehadiran berbagai unsur pemerintahan, lembaga pengawasan, dan tokoh masyarakat menunjukkan keseriusan semua pihak dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih berintegritas, partisipatif, dan responsif terhadap aspirasi rakyat.
Ketua DPRD Tekankan Sinergi dan Keberlanjutan Pembangunan
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sri Bana Perangin-angin, menegaskan pentingnya membangun sinergi antara eksekutif dan legislatif sebagai fondasi utama mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan.
“Pembangunan sejati bukan hanya tentang beton dan aspal, tetapi tentang bagaimana kebijakan daerah mampu menumbuhkan kesejahteraan rakyat. DPRD akan terus menjadi mitra kritis sekaligus konstruktif bagi pemerintah daerah,” tegas Sri Bana.
Ia juga mengingatkan agar hasil pembangunan tidak hanya terpusat di wilayah perkotaan, tetapi benar-benar menjangkau masyarakat di pedesaan dan daerah terpencil.
“Kami ingin memastikan bahwa hasil pembangunan tidak hanya terkonsentrasi di perkotaan, tetapi menjangkau seluruh lapisan masyarakat Langkat,” pungkasnya.
Wakil Bupati Tio Rita: “Jika Fungsi Tidak Dijalankan dengan Baik, Maka Mundur!”
Sementara itu, Wakil Bupati Langkat, Tio Rita, dalam tanggapannya memberikan penegasan moral dan etis yang kuat terhadap seluruh jajaran pemerintahan.
Ia menilai bahwa keberhasilan pembangunan hanya dapat dicapai apabila setiap unsur menjalankan fungsinya dengan tanggung jawab dan integritas penuh.
“Apabila fungsi tidak dijalankan dengan baik, maka mundur. Itulah bentuk tanggung jawab dan kehormatan seorang pejabat publik,” tegas Tio Rita dengan nada penuh ketegasan.
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah akan terus memperkuat koordinasi lintas sektor agar hasil dari penyerapan aspirasi masyarakat benar-benar diwujudkan dalam program nyata yang berdampak langsung bagi kehidupan warga.
“Kami ingin birokrasi yang bekerja dengan nurani, bukan sekadar menggugurkan kewajiban.
Pembangunan Langkat harus berorientasi pada kemajuan yang berkeadilan,” pungkasnya.
Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Langkat Tahun 2025 ini menjadi simbol sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam membangun Langkat yang transparan, demokratis, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Melalui forum sinkronisasi aspirasi reses ini, DPRD Langkat menegaskan komitmennya untuk terus menjadi pengawal aspirasi publik dan mitra strategis pemerintah daerah — menuju Langkat yang maju, berdaya saing, dan berintegritas.
(Ramlan/Mediapatriot.co.id/Kabiro Langkat)











