HALTIM, mediapatriot.co.id — Komisi III DPRD Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal persoalan infrastruktur dan keselamatan masyarakat. Pada Senin (13/10/2025), Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Haltim di ruang rapat DPRD. Agenda utama membahas pengawasan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) terkait aktivitas pertambangan PT Nusa Karya Abadi (NKA) di wilayah Moronopo.
Sekretaris Komisi III DPRD Haltim, Irfan Karim, menjelaskan bahwa rapat difokuskan untuk menilai sejauh mana langkah pengawasan Dishub terhadap lalu lintas angkutan tambang milik PT NKA yang dinilai memiliki intensitas paling tinggi dibandingkan perusahaan tambang lain di Haltim.
> “Kenapa hanya Dishub yang kami panggil? Karena kami ingin melihat sejauh mana pengawasan mereka terhadap Andalalin PT NKA di Moronopo,” ujar Irfan saat dikonfirmasi, Selasa (14/10/2025).
Menurutnya, dari hasil paparan Kepala Dishub, diketahui bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan intensif dengan menurunkan petugas lapangan untuk memonitor ritase kendaraan tambang setiap hari.
“Dari semua pemegang IUP di Haltim, aktivitas PT NKA tercatat paling tinggi, bahkan dua kali lipat dibanding perusahaan lain. Kondisi ini membuat jalan di sekitar area tambang sulit dikendalikan dan rawan rusak,” jelas Irfan.
Selain faktor volume kendaraan, kondisi topografi Moronopo yang berbukit dan curah hujan tinggi turut mempercepat kerusakan jalan. Pembersihan rutin yang dilakukan perusahaan dinilai belum cukup mengatasi dampak tersebut.
Namun kabar baiknya, PT NKA kini telah mengambil langkah nyata untuk mewujudkan solusi jangka panjang. Setelah berkoordinasi dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Ternate, rencana pembangunan flyover Moronopo akhirnya mendapat persetujuan dari Kementerian PUPR dan kini masuk tahap tender pada kuartal IV tahun 2025.
> “NKA sudah menyurat ke Kementerian melalui BPJN dan sudah ada persetujuan. Bahkan, proyek flyover ini akan mulai dikerjakan pada Januari 2026,” terang Irfan.
Komisi III DPRD Haltim menyambut baik langkah ini dan berkomitmen untuk mengawal penuh agar proyek tersebut benar-benar terealisasi sesuai jadwal.
> “Kami tidak ingin proyek ini hanya berhenti di janji. DPRD bersama Dishub sepakat mengawal agar pembangunan flyover benar-benar berjalan sesuai timeline,” tegas Irfan.
Sebagai tindak lanjut, Komisi III akan kembali menggelar RDP lanjutan pada 3 November 2025, dengan menghadirkan Dinas PUPR, DLH, dan manajemen PT NKA, guna memastikan kesiapan teknis dan komitmen bersama.
Melalui langkah ini, DPRD Haltim berharap proyek flyover Moronopo menjadi solusi permanen untuk mengurangi dampak lalu lintas tambang terhadap masyarakat dan menjaga kelancaran akses publik.
> “RDP ini adalah bentuk nyata kepedulian DPRD Haltim terhadap keluhan warga. Kami ingin memastikan pembangunan flyover menjadi solusi berkelanjutan agar aktivitas tambang tidak lagi mengganggu keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan,” tutup Irfan.
Komentar