SUMEDANG – Keberadaan Koperasi KIPAS (Koperasi Inspeksi Pendidikan Agama Islam) yang berlokasi di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Sumedang, tepatnya di kawasan Islamic Center, kini menuai tanda tanya dari para nasabah.
Sejumlah nasabah mengaku resah karena koperasi tersebut sudah lama tidak beroperasi dan kantor dalam kondisi tertutup rapat tanpa satu pun petugas yang terlihat. Kondisi ini menimbulkan spekulasi di kalangan anggota, apakah koperasi tersebut mengalami kebangkrutan atau kolaps secara manajemen.
“Kami sudah beberapa kali datang, tapi kantor selalu tutup. Tidak ada kejelasan tentang uang simpanan kami,” ujar salah satu nasabah yang enggan disebut namanya, Senin (14/10/2025).
Nasabah menilai, idealnya setiap lembaga keuangan, termasuk koperasi, memiliki kewajiban memberikan informasi dan koordinasi resmi kepada anggotanya bila hendak menghentikan kegiatan operasional. Tanpa adanya pemberitahuan resmi, langkah penutupan ini dinilai melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Koperasi KIPAS sebelumnya dikenal sebagai wadah simpan pinjam bagi pegawai di lingkungan Kementerian Agama. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pengurus koperasi maupun pihak terkait mengenai alasan penghentian aktivitas operasional.
Para nasabah berharap, pihak Kementerian Agama Kabupaten Sumedang maupun dinas koperasi setempat segera turun tangan untuk memediasi dan memberikan klarifikasi agar hak-hak anggota dapat terlindungi.(NH)










