Kamis,16/10/2025, Pukul,09:28 WIB
Mediapatriot.co.id |Medan— Dalam upaya memperkuat kinerja dan memperkokoh integritas lembaga penegakan hukum, Jaksa Agung Republik Indonesia kembali melakukan rotasi besar-besaran di jajaran Kejaksaan.
Pergantian pejabat strategis ini mencakup posisi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumatera Utara hingga 14 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di berbagai kabupaten/kota.
Rotasi ini tertuang dalam dua Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia, masing-masing bernomor KEP-IV-1425/10/2025 dan 854 Tahun 2025, tentang “Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.”
Langkah ini disebut sebagai bagian dari kebijakan pembinaan karier serta penyegaran organisasi untuk memastikan profesionalisme dan efektivitas penegakan hukum di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Sumatera Utara.
Perombakan Pejabat Kunci di Kejati Sumut
Wakajati Sumut Sofyan kini dipercaya menduduki jabatan baru sebagai Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung. Sementara posisinya digantikan oleh Abdullah Noer Deny, yang sebelumnya menjabat Wakajati Maluku.
Perubahan juga menyentuh posisi strategis lainnya. Andri Ridwan, yang sebelumnya menjabat Asisten Intelijen Kejati Sumut, kini diangkat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum).
Sedangkan Herlina Setyorini, sebelumnya Kepala Bagian Keuangan di Jampidatun, kini dipercaya sebagai Asisten Pembinaan Kejati Sumut.
Daftar Lengkap Mutasi Kajari di Wilayah Sumatera Utara
Dalam keputusan tersebut, sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri juga mengalami pergeseran strategis, di antaranya:
Kajari Padang Lawas, Sinrang, berpindah tugas menjadi Kajari Pinrang. Posisi lamanya digantikan oleh Soemarlin Halomoan Ritonga (Koordinator Kejati Gorontalo).
Kajari Belawan, Samiaji Zakaria, naik jabatan menjadi Asisten Pidsus Kejati Kalimantan Utara. Penggantinya, Yusup Darmaputra, sebelumnya menjabat Kajari Hulu Sungai Tengah.
Kajari Samosir, Karya Graham Hutagaol, kini menjabat Asisten Pembinaan Kejati Aceh, dan posisinya digantikan Satria Irawan (eks Kajari Halmahera Timur).
Kajari Tapanuli Utara, Donny Kayamudin Ritonga, dipercaya menjadi Asisten Perdata dan TUN Kejati Bangka Belitung, digantikan Dedy Frits Rajagukguk.
Kajari Toba, Dohar Nosib Wira Warman, bergeser ke Kejari Semarang, dan digantikan Muslih dari Kejati Jawa Barat.
Kajari Karo, Darwis Burhansyah, kini memimpin Kejari Tanjung Perak, sedangkan Danke Rajagukguk (Koordinator Kejati Kalbar) menjadi Kajari Karo.
Kajari Asahan, Basril G, dipercaya menjadi Asisten Pemulihan Kejati Sumbar, digantikan Mochamad Judhy Ismon.
Kajari Gunungsitoli, Parada P.T. Situmorang, kini menjabat Asisten Pemulihan Aset Kejati Babel, posisinya digantikan Firman Halawa dari Kajari Bengkulu Tengah.
Kajari Simalungun, Irfan Hergianto, menjabat Asisten Pemulihan Kejati Kalimantan Utara, digantikan Munawal Hadi dari Kajari Bireuen.
Kajari Humbahas, Noordin Kusumanegara, kini menjadi Kajari Subang, sedangkan Donald Togi Joshua Situmorang dari Kejati Banten dipercaya menggantikan.
Kajari Batu Bara, Diky Octavia, mendapat amanah baru sebagai Asisten Intelijen Kejati Maluku, posisinya diisi oleh Fransisco Tarigan dari Kajari Rejang Lebong.
Kajari Tanjungbalai, Yuliyati Ningsih, beralih ke Kajari Kulon Progo, sementara Bobon Robiana (Koordinator Kejati Jatim) ditunjuk sebagai pengganti.
Kajari Dairi, Cahyadi Sabri, kini dipercaya sebagai Asisten Pembinaan Kejati Maluku, dan Bima Yudha Asmara dari Kajari Aceh Barat Daya menggantikannya.
Kajari Tebing Tinggi, Muchsin, mendapat promosi sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejati Kalimantan Timur, dengan Satria Abdi (Kajari Bantaeng) menggantikan.
Langkah Reformasi Birokrasi dan Penguatan Integritas
Pergantian pejabat ini merupakan bagian dari agenda reformasi birokrasi Kejaksaan Agung, yang menitikberatkan pada meritokrasi, integritas, dan pemerataan.
Melalui rotasi ini, diharapkan setiap pejabat mampu membawa semangat baru dalam memperkuat pelayanan hukum yang berkeadilan, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Langkah strategis tersebut juga menjadi wujud nyata komitmen Jaksa Agung dalam menjaga marwah institusi Kejaksaan sebagai pilar utama penegakan hukum yang bersih dan berwibawa di tengah dinamika bangsa.(Redaksi Mediapstrio.co.id)
Komentar