Jakarta, MediaPatriot.co.id — 27 Oktober 2025. Tim kuasa hukum Nadiem Makarim menyatakan secara tegas bahwa grup WhatsApp yang menjadi sorotan dalam penyelidikan kasus pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tidak pernah membahas secara langsung pengadaan tersebut.
Dalam konferensi pers, kuasa hukumnya, Tabrani Abby, menyebut bahwa tudingan bahwa Nadiem memerintahkan pengadaan melalui grup WhatsApp “Mas Menteri Core Team” adalah keliru.
“Itu salah. Sebenarnya Pak Nadiem hanya meminta tim internal untuk membuat kajian perbandingan antara Chrome dengan Windows,” kata Abby.
Abby menjelaskan bahwa saat sebuah rapat daring pada 6 Mei 2020, pernyataan “go ahead” yang diucapkan Nadiem tidak berarti perintah langsung untuk membeli perangkat; melainkan hanya untuk melanjutkan diskusi dan kajian teknis.
Selain itu, kuasa hukum Nadiem mempertanyakan angka kerugian negara yang disebut sebesar Rp198 miliar dan menegaskan bahwa pihaknya belum menerima bukti yang sahih.
Kasus ini dilaporkan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang tengah menyelidiki dugaan korupsi pengadaan perangkat Chromebook di Kemendikbudristek. Grup WhatsApp “Mas Menteri Core Team” disebut-sebut sebagai salah satu alat koordinasi kebijakan digitalisasi pendidikan yang kini dicurigai sebagai indikasi manipulasi proyek.
Pihak kuasa hukum mengindikasikan bahwa penetapan kerugian negara dan status tersangka kepada Nadiem perlu ditinjau ulang karena “belum ada ketetapan pasti”. Langkah selanjutnya mereka menunggu pelimpahan berkas oleh kejaksaan.
Kasus ini menjadi sorotan publik besar karena melibatkan proyek pendidikan berskala nasional dan pengadaan teknologi yang dianggarkan melalui APBN.
(Red Irwan)















