Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Perusakan Hutan Lindung oleh PT Batamas Indah Permai ke Bareskrim Polri

Mediapatriot.co.id Jakarta 4 November 2025

Kuasa Hukum Eduard Kamaleng, S.H.,MH. mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan dugaan tindak pidana penebangan atau perusakan hutan lindung yang diduga dilakukan oleh PT Batamas Indah Permai, Selasa (4/11/2025) di kantor Bareskrim Polri, Jakarta.


Baca Juga: Pemimpin Umum Mediapatriot.co.id Hamdanil Asykar Tegaskan Pentingnya UKW bagi Wartawan


Lahan tersebut sudah dijadikan kavling – Kavling yang di berikan kepada masyarakat Tangki 1000 yang berada di Jalan Pramuka, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Kunjungan dan pelaporan hari ini menindaklanjuti laporan yang telah di ajukan 4 bulan yang lalu pada 14 Agustus 2025.

Eduard Kamaleng menjelaskan bahwa laporan ini merupakan tindak lanjut dari persoalan yang cukup lama belum mendapatkan kejelasan.
“Sejak awal kami sudah berupaya melaporkan hal ini ke berbagai pihak, termasuk ke Polda, namun selama berbulan-bulan tidak ada tindak lanjut yang jelas. Padahal laporan kami sudah dilengkapi dengan data dan bukti yang seharusnya ditindaklanjuti sesuai prosedur,” ungkap Eduard.

Menurut Eduard, pihaknya sempat mendapat informasi yang membingungkan dari instansi terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup setempat.
“Seharusnya kami dipanggil untuk memberikan keterangan atau menerima surat resmi terkait perkembangan laporan itu. Namun, sampai saat ini tidak ada panggilan ataupun penjelasan yang pasti. Bahkan, ketika kami menanyakan langsung ke pihak wilayah Batam, mereka mengaku belum memahami atau belum pernah menangani kasus serupa,” ujarnya.

Eduard menegaskan, langkah hukum ini merupakan bentuk kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.
“Masyarakat berharap penyidik bisa menjalankan tugasnya dengan jujur dan profesional. Jika memang ada dua alat bukti yang cukup, laporan masyarakat ini seharusnya bisa ditingkatkan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Eduard Kamaleng menjelaskan bahwa dirinya bertindak sebagai kuasa hukum dari Alfred Amung dan 103 warga eks Tangki 1000 berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor: 068/EK&P/SK/XI/2023 tanggal 14 November 2023. Warga tersebut sebelumnya memberikan kuasa substitusi kepada advokat Bonar Sitinjak, SST M.K., S.H., M.H. dari Law Office Himalaya, yang berkantor di Ruko The Central Sukajadi Blok C2 No. 03 Batam, Kepulauan Riau.

Bonar Sitinjak sempat melaporkan dugaan tindak pidana perusakan hutan lindung tersebut berdasarkan Surat Permohonan Perlindungan Hukum Nomor: 08/X/HML.LO/2024 tanggal 9 Oktober 2025. Namun, hingga tujuh bulan setelah laporan tersebut masuk, yakni sampai 9 April 2025, tidak ada perkembangan berarti dari pihak kepolisian.
Akibatnya, pada 10 April 2025, Eduard Kamaleng mencabut surat kuasa substitusi tersebut dari Law Office Himalaya.

Selanjutnya, pada 5 Mei 2025, Eduard menyurati Ditreskrimsus Polda Kepri Cq Kasubdit IV Direskrimsus Polda Kepri agar segera menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).
Menindaklanjuti surat tersebut, pada 9 Mei 2025, Ditreskrimsus Polda Kepri memberikan SP2HP yang salah satu poin pentingnya (poin 3 huruf d) menyebutkan bahwa rencana tindak lanjut penyidik meliputi:

* Melakukan penyelidikan lebih lanjut,
* Meminta keterangan ahli, dan
* Melakukan gelar perkara.

Eduard berharap laporan yang kini telah diajukan ke Bareskrim Polri dapat segera ditindaklanjuti dengan transparan dan profesional, agar masyarakat yang terdampak memperoleh kepastian hukum.

 

Kontributir : ( Andhika )




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

<<<<Ada Lowongan Kepala Biro Media Online Nasional di Pencarian Google Hari Ini>>>


MEDIAPATRIOT.CO.ID adalah media online nasional terlengkap & terpercaya yang selalu menyajikan berita aktual seputar politik, hukum, ekonomi, budaya, hingga gaya hidup. Temukan informasi terbaru hanya di portal berita kami.

Chat MediaPatriot via WhatsApp

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung


<<<<Ada Lowongan Kepala Biro Media Online Nasional di Pencarian Google Hari Ini>>>


Posting Terkait

Jangan Lewatkan