Meureudu, mediapatriot.co.id — Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, menegaskan bahwa pihaknya telah menggelar perkara atas kasus dugaan penganiayaan terhadap Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gampong Sagoe, Muhammad Reza, di Aula PPA Ditreskrimum Polda Aceh pada Selasa, 4 November 2025.


Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan profesional dan transparan, mengingat laporan tersebut melibatkan pejabat publik, yakni Wakil Bupati Pidie Jaya berinisial HB.
“Hasil gelar perkara menyepakati bahwa laporan dugaan penganiayaan tersebut dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan. Namun, kami tetap berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Aceh untuk menentukan apakah penanganannya tetap dilakukan oleh Satreskrim Polres Pidie Jaya atau akan dilimpahkan,” jelas AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, Kamis, 6 November 2025.
Kapolres menjelaskan bahwa proses pemanggilan maupun pemeriksaan terhadap HB akan dilaksanakan sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Langkah ini penting agar seluruh proses hukum berjalan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.
Ia menegaskan, seluruh tahapan penyelidikan dan penyidikan akan dilaksanakan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, dengan menjunjung tinggi asas profesionalitas, keadilan, dan prinsip presisi tanpa intervensi pihak mana pun.
“Polri berkomitmen menegakkan hukum secara objektif. Kami memastikan setiap laporan yang masuk ditangani dengan serius, proporsional, dan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Kapolres.
Sebelumnya, Polres Pidie Jaya telah menerima laporan dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap Muhammad Reza (26), Kepala SPPG Gampong Sagoe, Kecamatan Trienggadeng, pada Jumat, 31 Oktober 2025.
Adapun pihak yang dilaporkan dalam perkara ini, berinisial HB, merupakan Wakil Bupati Pidie Jaya yang diduga melakukan penganiayaan pada Kamis, 30 Oktober 2025, di Jalan Banda Aceh–Medan, tepatnya di dapur SPPG Gampong Sagoe, Kecamatan Trienggadeng.
Kapolres menambahkan bahwa pihaknya terus mengawal perkembangan perkara ini secara transparan dan akan menyampaikan informasi terbaru kepada publik sesuai dengan tahapan penyidikan.(Zurkarnaini)











