Kota Bekasi, MPN
Sebagai upaya pemerataan pembangunan infrastruktur di Kota Bekasi, anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ahmadi lakukan jaring aspirasi atau reses di wilayah Rukun Warga (RW) 03 Kelurahan Jatisampurna, Kecamatam Jatisampurna, Minggu (9/11). Kegiatan ini langsung mendapat respon antusias dari seluruh konstituen yang hadir untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait pembangunan yang dibuthhkan lingkungan.
Kegiatan reses yang dilakukan Ahmadi ini dihadiri anggota DPR RI yang juga dari Fraksi PKB, H Sudjatmiko. Lehadiran Legislator Senayan ini menambah optimisme masyarakat yang berharap usulan yang mereka suarakan dapat terealisasi.
Terlebih salah seorang tokoh di wilayah tersebut, Ustadz Komarudin mengakui bahwa dari banyaknya anggota DPRD di Kota Bekasi, hanya figur Ahmadi yang ingin menyerap aspirasi dilingkungan RW 03 Kelurahan Jatisampurna atau Kranggan.
“Alhamdulillah, saya sangat mengapresiasi langkah anggota DPRD Kota Bekasi, Ahmadi yang sudah melakukan kegiatan jaring aspirasi atau biasa disebut reses,” ucapnya.
“Semoga kedatangan Bang Ahmadi di wilayah RW 03 bukan menjadi yang terakhir. Namun bisa terus berkesinambungan untuk kesejahteraan warga,” sambungnya.
Di lokasi serupa, anggota DPRD Kota Bekasi, Ahmadi menjelaskan bahwa dirinya merupakan perwakilan rakyat dari daerah pemilihan (dapil) IV yakni Jatiasih, Pondok Melati, dan Jatisampurna.
Lebih lanjut pria yang akrab disapa Bang Madong menyatakan bahwa dengan kesepakatan antara eksekutif dan legislatif ada kenaikan honor untuk Rukun Tetangga (RT) serta Rukun Warga (RW).
“Ada amanah dari Pemerintah Kota Bekasi untuk disampaikan langsung kepada warga dan masyarakat Kota Bekasi mengenai kenaikan honorarium RW menjadi Rp 1.250.000 serta RT menjadi Rp 750.000,” ucapnya.
Dilokasi serupa, anggota DPR RI, H. Sudjatmiko mengungakpkan rasa terimakasih kepada tokoh masyarakat di wilayah tersebut lantaran telah diperbolehkan untuk mendengarkan aspirasi dari masyarakat.
“Kalau masyarakat membutuhkan pertolongan yang sekiranya bersentuhan langsung dengan Pemerintah Daerah (Pemda) bisa menghubungi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di daerah pemilihan (Dapil) IV di Kota Bekasi,” pungkasnya. (Mul)
















Komentar