Selasa, 11/11/2025.Pukul 10.00 WIB.
Mediapatriot.co.id | Langkat, Sumatera Utara-Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Anggota DPRD Langkat Fraksi Partai Gerindra, Jul ‘Aidi Syam, ST, kembali menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan sumber daya manusia yang berkarakter dan berdaya saing.
Hal ini tercermin dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kesehatan Reproduksi pada Remaja, yang di selenggarakan Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Selasa (11/11/2025).
Acara yang dihadiri oleh Lurah Pekan Tanjung Pura Suwanto, para tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan ratusan warga lintas kalangan, berlangsung dengan penuh khidmat.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya” dan dilanjutkan dengan pembacaan doa sebagai simbol penguatan spiritualitas bangsa di tengah gerak zaman yang semakin modern.
Lebih dari 100 peserta memadati aula kegiatan, menggambarkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap pentingnya pendidikan kesehatan reproduksi, khususnya bagi remaja yang merupakan aset berharga masa depan bangsa.
Membangun Kesadaran Generasi Cerdas dan Bermoral
Dalam sambutannya, Jul ‘Aidi Syam, ST menekankan bahwa lahirnya Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2025 bukan sekadar formalitas legislasi, tetapi merupakan manifestasi keseriusan Pemkab Langkat dalam menjaga dan menyiapkan generasi muda yang sehat, cerdas, dan bermoral.
“Remaja adalah aset bangsa.
Mereka bukan hanya penerus, tetapi penentu masa depan. Karena itu, mereka harus dibekali pengetahuan yang benar tentang kesehatan reproduksi agar mampu menjaga diri, menghormati tubuhnya, serta memahami tanggung jawab sosialnya,”Ujar Jul ‘Aidi Syam dengan penuh penekanan.
Politisi muda dari Partai Gerindra ini juga menegaskan bahwa pendidikan kesehatan reproduksi tidak boleh dimaknai secara sempit hanya dari aspek biologis, melainkan juga sebagai proses edukasi etis dan moral yang membentuk kesadaran diri, tanggung jawab pribadi, serta kepedulian sosial dalam kehidupan bermasyarakat.
Menurutnya, di tengah derasnya arus informasi dan penetrasi media digital yang kian tanpa batas, remaja perlu memiliki filter moral dan pengetahuan yang cukup untuk memahami tubuh dan perilaku mereka secara sehat, beradab, dan beriman.
Apresiasi Pemerintah Kelurahan dan Masyarakat
Sementara itu, Lurah Pekan Tanjung Pura, Suwanto, menyampaikan rasa apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya kegiatan ini.
Ia menilai bahwa sosialisasi perda ini menjadi ruang dialog penting antara pemerintah dan masyarakat, terutama dalam mengantisipasi berbagai tantangan sosial yang kini dihadapi generasi muda.
“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Jul ‘Aidi Syam yang telah turun langsung ke lapangan.
Kepedulian beliau terhadap generasi muda di daerah pemilihannya menjadi contoh konkret peran wakil rakyat yang sejati — tidak hanya berbicara di ruang sidang, tetapi hadir di tengah rakyatnya,” ujar Suwanto.
Ia berharap agar sosialisasi seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan, terutama di lingkungan sekolah dan komunitas pemuda, sebagai bentuk investasi moral dan intelektual bagi masa depan Kabupaten Langkat.
Landasan Yuridis dan Filosofis Perda Kesehatan Reproduksi
Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 3 Tahun 2025 disusun berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Secara filosofis, perda ini
berlandaskan semangat rahmatan lil ‘alamin dan nilai-nilai luhur Pancasila, yang menempatkan manusia sebagai makhluk berakal, berperasaan, dan bermoral.
Tujuannya adalah menciptakan sistem pendidikan kesehatan reproduksi yang terencana, berkelanjutan, dan kontekstual dengan kearifan lokal serta budaya masyarakat Langkat yang religius dan beradab.
Dalam perda tersebut, pemerintah daerah memikul tanggung jawab untuk menyediakan sarana edukasi melalui lembaga pendidikan, fasilitas kesehatan, dan organisasi kemasyarakatan.
Dengan demikian, remaja Langkat diharapkan memiliki pemahaman komprehensif tentang tubuh, kesehatan, dan tanggung jawab moral mereka dalam membangun kehidupan sosial yang bermartabat.
Kolaborasi Lintas Sektor sebagai Kunci Keberhasilan
Dalam penutup paparannya, Jul ‘Aidi Syam, ST menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan perda ini tidak akan tercapai tanpa kolaborasi aktif antara pemerintah, sekolah, tenaga kesehatan, organisasi kepemudaan, dan masyarakat.
“Sosialisasi ini adalah langkah awal. Ke depan, kita akan mendorong sinergi lintas sektor agar implementasi perda ini benar-benar memberi dampak positif bagi para remaja, keluarga, dan masyarakat luas,” tegasnya.
Jul ‘Aidi Syam juga berharap agar setiap pemangku kepentingan dapat melihat pendidikan kesehatan reproduksi sebagai ikhtiar kolektif membangun generasi unggul, bukan isu tabu atau sekadar program seremonial.
Menyiapkan Langkat Menjadi Daerah yang Humanis dan Berdaya Saing
Kegiatan sosialisasi ini menjadi momentum reflektif bagi masyarakat Langkat untuk menegaskan arah pembangunan manusia yang sehat jasmani, cerdas intelektual, dan kuat moral.
Melalui Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2025, Pemkab Langkat menunjukkan keberanian untuk mengedepankan pendidikan, kesehatan, dan kemanusiaan sebagai pilar utama menghadapi tantangan sosial masa depan.
Dengan langkah progresif seperti ini, Langkat berpotensi menjadi daerah teladan dalam membangun kebijakan publik yang tidak hanya berpihak pada pembangunan fisik, tetapi juga menanamkan nilai-nilai kehidupan yang berakar pada etika, moral, dan kesadaran sosial.
“Membangun manusia berarti membangun bangsa. Dan membangun bangsa dimulai dari memberikan pengetahuan yang benar kepada generasi mudanya,” ujar Jul ‘Aidi Syam menutup kegiatan tersebut.
Oleh : Jul ‘Aidi Syam, ST. DPRD Langkat Fraksi Gerindra.
(Ramlan|Mediapatriot.co.id|Kabiro Langkat)















