Rabu.12/11/2025.Pukul.09:00.WIB.
Mediapatriot.co.id|Langkat – Sumatera Utara— Dalam upaya memperkuat pondasi moral dan kesehatan generasi muda di era modern yang penuh tantangan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Romelta Ginting, SE, dari Fraksi PDI Perjuangan, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Langkat Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kesehatan Reproduksi pada Remaja (PPKRR).
Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 11 November 2025, bertempat di SMA Harapan Swasta, Kelurahan Brandan Timur Baru, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.
Peraturan daerah yang disosialisasikan ini lahir dari kebutuhan mendesak akan edukasi reproduksi yang komprehensif bagi remaja, di tengah meningkatnya kasus perilaku berisiko dan rendahnya pemahaman generasi muda mengenai kesehatan reproduksi.
Perda ini disusun berlandaskan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menegaskan kewenangan daerah dalam membangun sistem pendidikan dan kesehatan masyarakat yang adaptif terhadap tantangan zaman.
Dalam sambutannya, Romelta Ginting menegaskan komitmennya untuk hadir dan berperan aktif dalam melindungi generasi muda Langkat agar tumbuh menjadi pribadi yang sehat, berkarakter, dan memiliki kesadaran moral yang kuat.
“Generasi muda adalah aset bangsa yang tak ternilai. Mereka bukan hanya penerus, tetapi juga penentu arah masa depan daerah kita.
Melalui pendidikan kesehatan reproduksi yang benar, kita menanamkan kesadaran, tanggung jawab, serta pemahaman tentang tubuh dan moralitas yang seimbang antara ilmu pengetahuan dan nilai-nilai budaya,” ujar Romelta Ginting dengan penuh keyakinan.

Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa pendidikan kesehatan reproduksi tidak semata berbicara tentang aspek biologis, namun juga menyentuh sisi psikologis dan sosial remaja, termasuk pembentukan karakter, pemahaman tentang batas diri, serta tanggung jawab terhadap kehidupan.
Dengan demikian, Perda ini diharapkan menjadi instrumen hukum yang mampu membangun sinergi antara sekolah, orang tua, dan pemerintah daerah dalam membentuk generasi muda yang berdaya, cerdas, dan bermartabat.
Kegiatan sosialisasi yang dihadiri oleh tenaga pendidik, pelajar, dan perwakilan masyarakat ini berlangsung penuh antusiasme. Para peserta mendapat pemaparan mendalam mengenai urgensi pendidikan reproduksi sejak dini, serta bagaimana implementasi Perda ini dapat mendukung tumbuh kembang remaja yang sehat secara jasmani dan rohani.
Romelta Ginting juga menyampaikan apresiasinya terhadap sekolah dan masyarakat yang telah mendukung langkah progresif ini.

Ia menegaskan bahwa perjuangan membangun kesadaran generasi muda tidak berhenti di ruang kelas, tetapi harus menjadi gerakan bersama seluruh elemen bangsa.
“Perda ini bukan hanya dokumen hukum, tetapi manifestasi tanggung jawab moral kita terhadap masa depan anak-anak Langkat.
Kita ingin memastikan bahwa mereka tumbuh menjadi generasi yang bukan hanya cerdas secara akademik, tetapi juga sehat, beretika, dan memiliki pandangan hidup yang bijaksana,” pungkasnya.
Sosialisasi ini menjadi momentum penting bagi Kabupaten Langkat untuk melangkah menuju arah pembangunan sumber daya manusia yang lebih berkualitas.
Melalui kebijakan visioner dan langkah nyata para wakil rakyat seperti Romelta Ginting, SE, Langkat menunjukkan komitmennya dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang berorientasi pada kesejahteraan generasi penerus bangsa.
Dengan semangat kebersamaan dan nilai-nilai perjuangan yang diusung PDI Perjuangan, sosialisasi Perda ini bukan sekadar kegiatan formalitas, melainkan gerakan moral untuk membangun generasi muda yang sehat, berdaya, dan siap menghadapi dinamika zaman dengan intelektualitas dan kepribadian yang kuat.
Oleh : Romelta Ginting.SE.
Wakil Ketua DPRD Langkat
Fraksi PDI.Perjuangan
Foto : Dokumentasi DPRD Langkat
(Ramlan|Mediapatriot.co.id|Kabiro Langkat)














Komentar