Kota Bekasi – MediaPatriot.co.id – Di tengah meningkatnya kekhawatiran akan maraknya kekerasan seksual yang menimpa anak-anak dan perempuan, organisasi Srikandi PP Kota Bekasi mengambil peran aktif dengan menyelenggarakan program penyuluhan bertajuk “Perlindungan dari Kekerasan Seksual pada Anak dan Perempuan”. Acara ini diadakan di Aula Mutazam Islamic Center, Kecamatan Bekasi Selatan, pada Kamis (13/11/2025).
Kegiatan tersebut menghadirkan para narasumber dari instansi pemerintah seperti Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bekasi, Polres Metro Bekasi Kota, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi, bersama praktisi hukum dan psikolog anak. Materi yang dibahas meliputi mekanisme pelaporan kasus kekerasan seksual, pendampingan korban, serta pengembangan kesadaran masyarakat terhadap lingkungan aman bagi anak dan perempuan.
Dalam sambutannya, Ketua Srikandi PP Kota Bekasi, Hj. Rohaniah, menyampaikan bahwa kekerasan seksual bukan sekadar persoalan individu, melainkan pelanggaran hak asasi manusia sekaligus hambatan dalam upaya membangun lingkungan yang ramah anak. “Kami ingin perempuan dan anak di Kota Bekasi merasa aman, terlindungi, dan berani bersuara. Melalui kegiatan ini, kami menanamkan pemahaman hukum agar korban tidak lagi merasa takut untuk melapor,” tegasnya.
Acara juga dirancang dengan metode interaktif: sesi tanya jawab, simulasi identifikasi risk-faktor kasus kekerasan, dan pembagian bahan edukatif. Salah satu peserta dari kalangan ibu-ibu mengungkapkan bahwa banyak warga yang belum memahami bagaimana membedakan perilaku mencurigakan terhadap anak maupun perempuan, sehingga kegiatan ini memberi “mata baru” untuk mereka.
Fakta di lapangan mendukung urgensi acara ini. Data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi menunjukkan bahwa kekerasan seksual masih mendominasi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan rincian meningkat dari 263 kasus tahun 2023 menjadi 293 kasus tahun 2024, dan hingga Agustus 2025 sudah tercatat 198 kasus.
Bagaimana langkah ke depan? Srikandi PP Kota Bekasi menyatakan bahwa penyuluhan ini hanya awal dari rangkaian upaya mereka. Sinergi antara organisasi masyarakat, pemerintah kota, aparatur penegak hukum, serta lembaga pendidikan menjadi kunci agar “rantai perlindungan” lingkungan anak dan perempuan makin kuat. Monitor internal akan dilakukan agar materi yang sudah diberikan tidak berhenti di acara saja, melainkan diterapkan secara nyata di keluarga, sekolah, dan komunitas.
Dengan demikian, harapannya, Kota Bekasi dapat semakin berkembang menjadi kota yang bukan hanya maju secara fisik dan ekonomi, tetapi juga aman secara sosial — tempat anak-anak dapat tumbuh tanpa rasa takut, dan perempuan dapat berpartisipasi penuh dengan rasa aman dan dihormati.
(Red Irwan)










Komentar