Kota Bekasi, MPN
Seorang gadis di bawah umur berinisial D (16) yang merupakan warga Kelurahan Ciketingudik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, yang dikabarkan hilang, akhirnya ditemukan. Diduga kuat, D menjadi korban perkosaan dan penyekapan selama hilang 3 hari.
Penemuan D ini tak lepas dari upaya sang ibu yang menelusuri keberadaan D melalui jejak digutal dari sebuah aplikasi. Hingga akhirnya D ditemukan pada Kamis (13/11) di sebuah kontrakan yang juga berada di wilayah Kelurahan Ciketingudik.
Saat ditemukan, kondisi korban terlihat memprihatinkan. Selain kondisi badan yang lemah, korban juga diduga mengalami goncangan mental akibat kejadian pahit yang dialaminya.
“Saat ditemukan, D sangat ketakutan, lemas, dan menolak berada di dalam ruangan. Ia beberapa kali pingsan. Seketika sadar, dengan penuh air mata ia mengaku telah mengalami kekerasan seksual,” tutur pengurus lingkungan setempat yang terlibat langsung dalam evakuasi
Kronologi penemuan korban berawal dari kekhawatiran sang ibu yang anaknya tidak pulang. Melalui sambungan email yang terhubung ke ponsel sang anak, lokasi terakhir korban dapat dilacak hingga ke kawasan Ciketing Udik.
Informasi ini kemudian disebarluaskan. Pemuda dan warga setempat turun tangan membantu dengan memanfaatkan aplikasi pertemanan Omni, yang juga digunakan korban sebelum hilang.
“Anak-anak muda kami yang aktif berselancar di dunia digital berinisiatif membantu. Mereka melacak melalui aplikasi yang sama. Dari sanalah lokasi pelaku berhasil dipersempit,” jelasnya.
Berdasarkan titik terang itu, warga dan aparat setempat bergerak cepat mendatangi rumah kontrakan yang dimaksud. Saatt penggerebekan, pelaku berinisial JN, seorang pekerja serabutan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), berhasil diamankan polisi. Yang lebih mencemaskan, terdapat indikasi kuat bahwa pelaku berniat memperdagangkan korbannya melalui platform daring.
Kasus ini kemudian menimbulkan eespon dari H Anton selaku anggota DPRD Kota Bekasi dari Feaksi PDIP. Sebagai wujud keprihatinannya, H Anron pun turut serta dalam melakukn pendampingan terhadap korban saat melaporkan permasalahan ini ke kepolisian.
Menurut H. Anton, ada indikasi korban hendak diperjualbelikan ke pria hidung belang. “Ada indikasi korban hendak dijual lewat aplikasi online. Ini yang masih kami dalami lebih lanjut,” tegasnya.
Anton juga memaparkan bahwa korban sebelumnya diduga diberi minuman yang dicampur zat tertentu hingga tidak sadarkan diri. “Bukan alkohol, tapi kemungkinan dicampur sesuatu. Keadaannya sempat oleng, dan saat sadar pun masih sangat linglung,” paparnya.
Dirinya menekankan pentingnya hukuman yang berat bagi pelaku. “Ini adalah bentuk kekerasan terhadap anak yang sangat biadab. Kami mendorong aparat penegak hukum untuk menjerat pelaku dengan hukuman maksimal sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak,” tegasnya.
Anton juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan. “Peran RT, RW, dan seluruh warga sangat krusial. Mari jaga lingkungan kita, jangan sampai ada celah untuk kejahatan seperti ini terulang,” pungkasnya. (Mul)













Komentar