Sabtu.22/11/2025.Pukul.09:00.WIB.
Mediapatriot.co.id|Jakarta – Upaya negara dalam menjaga masa depan generasi muda memasuki babak baru setelah Polri, melalui Densus 88 Antiteror, bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berhasil menggagalkan praktik rekrutmen anak oleh jaringan terorisme yang beroperasi secara masif di ruang digital.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas operasi ini, yang tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga pada penyelamatan anak-anak Indonesia dari jeratan ideologi ekstrem.
Dalam konferensi pers bertajuk “Penanganan Rekrutmen Secara Online Terhadap Anak-anak oleh Kelompok Terorisme”, Rabu (18/11/2025), Ketua KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah, S.S., M.Si., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti konkret bahwa negara hadir untuk melindungi hak-hak anak dari ancaman radikalisasi, terutama yang berkembang melalui ruang digital.
Rekrutmen Sunyi yang Mengincar Generasi Muda
Menurut paparan resmi Polri, lebih dari 110 anak di 26 provinsi di Indonesia teridentifikasi menjadi korban rekrutmen kelompok terorisme melalui berbagai platform digital seperti media sosial, permainan daring (online games), aplikasi pesan tertutup, hingga forum-forum eksklusif yang sulit dilacak.
Metode yang digunakan pelaku sangat halus, mulai dari pendekatan emosional, janji insentif, manipulasi ajaran keagamaan, hingga skenario misi simulatif yang dikemas layaknya permainan. Anak-anak yang rentan secara psikologis menjadi sasaran paling mudah bagi jaringan ini.
Anak sebagai Korban, Bukan Pelaku
Ketua KPAI menegaskan, seluruh proses penanganan korban mengikuti prinsip-prinsip perlindungan anak sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Anak serta UU Sistem Peradilan Pidana Anak (UU No. 11 Tahun 2012).
“Setiap anak yang terlibat dalam jaringan ini tidak boleh dilihat sebagai pelaku. Mereka adalah korban eksploitasi dan manipulasi yang harus mendapatkan perlindungan penuh dari negara,” ujar Margaret.
Bentuk perlindungan tersebut mencakup pendampingan psikologis, pemulihan sosial, serta dukungan hukum yang memastikan anak-anak memperoleh rasa aman selama proses penanganan dan rehabilitasi.
Sinergi Negara Selamatkan Generasi Digital
KPAI menilai bahwa langkah cepat Densus 88 AT, BNPT, dan seluruh pemangku kepentingan menunjukkan adanya sinergi kuat antara aparat keamanan, pemerintah, lembaga perlindungan anak, dan komunitas digital dalam mencegah meluasnya infiltrasi ideologi terorisme kepada anak-anak.
Margaret menyebut bahwa fenomena radikalisasi digital merupakan ancaman nyata yang berkembang seiring penetrasi teknologi di kalangan anak muda.
Oleh karena itu, kewaspadaan bersama menjadi kunci.
Tantangan Baru di Ruang Siber
Kasus ini sekaligus menjadi alarm keras bagi seluruh elemen bangsa. Rekrutmen terorisme tidak lagi dilakukan di ruang fisik, tetapi menyusup melalui timeline, ruang obrolan gim, dan kelompok diskusi tertutup yang tampak biasa namun sarat pesan ekstrem.
Pakar keamanan siber mengungkap, pola perekrutan digital bergerak cepat, mengincar anak-anak yang aktif di dunia maya namun kurang pengawasan atau bimbingan orang tua.
Ajakan KPAI untuk Menguatkan Barikade Keluarga dan Sekolah
KPAI mengajak orang tua, pendidik, dan masyarakat untuk meningkatkan literasi digital, memahami pola-pola manipulasi daring, serta memperkuat komunikasi dengan anak.
Upaya pencegahan harus dimulai dari rumah, sekolah, hingga ekosistem digital.
Margaret menegaskan,
“Ruang digital harus menjadi lingkungan yang aman bagi anak. Negara bekerja di garis depan, tetapi peran keluarga dan masyarakat adalah fondasi utama yang membuat perlindungan ini menjadi utuh.”
Negara Hadir Melindungi Masa Depan
Keberhasilan Polri dan BNPT menyelamatkan ratusan anak dari jebakan terorisme digital merupakan capaian penting sekaligus peringatan bahwa ancaman radikalisasi terus bertransformasi.
Dengan kolaborasi kuat antara aparat keamanan, lembaga perlindungan anak, dan masyarakat, Indonesia menegaskan komitmennya menjaga masa depan generasi muda dari ideologi destruktif yang membahayakan keselamatan bangsa.
Upaya ini sekaligus mempertegas bahwa dalam menghadapi ancaman terorisme, pendekatan humanis berbasis perlindungan anak adalah kunci mencegah lahirnya generasi yang tersesat dalam lingkaran kekerasan.
(Redaksi|Mediapatriot.co.id|Kabiro Langkat)








