SUKABUMI, MPI,- Persatuan Wartawan Sejahtera Indonesia (PWSI) Kabupaten Sukabumi menggelar audiensi penting dengan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Sukabumi pada 27 November 2025. Pertemuan ini menjadi angin segar bagi upaya peningkatan perlindungan tenaga kerja di wilayah tersebut.
Dalam audiensi yang berlangsung hangat, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Sukabumi, Sigit Wirdamadi, didampingi oleh Kepala Bidang Hubungan Industrial, Teddy Kuswandi, dan Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Endang Sofyan, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh PWSI terkait perlindungan tenaga kerja.
Pertemuan ini merupakan respons cepat Disnaker atas surat permohonan audiensi yang diajukan PWSI pada 24 November 2025. PWSI, melalui surat bernomor 006/PWSI/XI/2025, mengangkat sejumlah isu krusial terkait penegakan hak-hak tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi. Di antaranya adalah masalah upah murah, PHK sepihak melalui PKWT, kondisi kerja yang tidak layak, serta berbagai pelanggaran hak-hak pekerja.
Ketua Umum PWSI, Junaidi Tanjung, menyambut baik respons positif yang ditunjukkan oleh Disnaker. “Kami sangat mengapresiasi kesediaan Bapak Kadis dan jajaran untuk mendengarkan aspirasi kami. Kami berharap, janji ini dapat segera direalisasikan demi terwujudnya perlindungan yang lebih baik bagi tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.
PWSI menyampaikan sejumlah aspirasi penting yang bertujuan untuk meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi. Aspirasi ini mencakup berbagai aspek, mulai dari penguatan regulasi hingga peningkatan pengawasan dan penegakan hukum di bidang ketenagakerjaan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kadisnaker Sigit Wirdamadi menyatakan komitmennya untuk segera melakukan evaluasi dan mengambil langkah-langkah konkret. “Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi. Kami akan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mewujudkan aspirasi ini,” tegasnya.
PWSI berharap, komitmen Disnaker ini dapat menjadi momentum perubahan positif dalam perlindungan hak-hak tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi, sehingga tercipta iklim kerja yang lebih adil, aman, dan sejahtera bagi seluruh pekerja.
Reporter : Muhidin










Komentar