Mantan Kadis Pendidikan dan Kasi Sarpras SD Resmi Tersangka Dugaan Korupsi Smart Board Rp49,9 Miliar di Langkat

Kamis| 27 November 2025 | Pukul|08:50|WIB

Mediapatriot.co.id|Langkat – Sumatera Utara | Berita Terkini | -Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan smart board pada Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat kembali memasuki babak baru.


Baca Juga: Pemimpin Umum Mediapatriot.co.id Hamdanil Asykar Tegaskan Pentingnya UKW bagi Wartawan


Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat resmi menetapkan dua tersangka setelah menemukan dua alat bukti permulaan yang dinilai cukup untuk menjerat para pihak yang diduga bertanggung jawab dalam proyek bernilai hampir Rp50 miliar tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Langkat, Asbach, dalam keterangan persnya pada Rabu (26/11/2025) sekitar pukul 17.00 WIB, menyampaikan bahwa kedua tersangka masing-masing berinisial SA, mantan Kepala Dinas Pendidikan Langkat yang juga merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta S, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Bidang Sekolah Dasar.

“Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memastikan adanya kecukupan bukti dan ditemukannya indikasi kuat perbuatan melawan hukum, berdasarkan serangkaian pemeriksaan yang objektif, transparan dan profesional,” ujar Asbach.

Screenshot 20251127 074156

SA Tidak Ditahan Karena Sudah Menjalani Hukuman Lain

Dalam keterangannya, Asbach menjelaskan bahwa tersangka SA tidak dilakukan penahanan lantaran tengah menjalani masa hukuman atas perkara lain.

Sementara tersangka S langsung ditahan untuk keperluan penyidikan selama 20 hari pertama.

Asbach didampingi oleh Kasi Pidsus Rizky Ramdhani, Kasi Intel Ika Lius Nardo, beserta jajaran pejabat Kejari Langkat lainnya.

Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp20 Miliar

Proyek smart board yang menelan anggaran Rp49,9 miliar pada Tahun Anggaran 2024 ini diduga kuat sarat praktik mark up.

Screenshot 20251127 074123

Berdasarkan hasil perhitungan ahli, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp20 miliar, jumlah yang mencerminkan adanya kenaikan harga yang tidak wajar dan penyimpangan prosedur dalam proses pengadaan.

Panggilan Terhadap Faisal Hasrimy: Dua Kali Tak Hadir

Salah satu hal yang turut disorot publik ialah proses pemanggilan terhadap Faisal Hasrimy, yang pada masa pengadaan smart board menjabat sebagai Pj Bupati Langkat.

Ketika ditanya jurnalis mengenai perkembangan pemeriksaan terhadap pihak perusahaan penyedia barang dan keterkaitan Faisal, Kajari Langkat menjelaskan bahwa pihaknya telah dua kali melayangkan surat pemanggilan.

“Panggilan pertama yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan sakit. Panggilan kedua juga tidak hadir dengan alasan sedang melaksanakan tugas kedinasan,” ungkap Asbach.

Terkait langkah paksa, Kajari menegaskan bahwa pihaknya masih mempertimbangkan proses hukum yang berjalan, dan akan kembali mengagendakan pemanggilan terhadap Faisal pada waktu yang belum ditentukan.

Kemungkinan Tersangka Baru

Asbach juga menyatakan bahwa penyidikan masih terus dikembangkan. “Penyidik tidak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka baru jika ditemukan bukti tambahan,” tegasnya.

Pernyataan tersebut membuka peluang adanya pihak lain yang akan dimintai pertanggungjawaban, termasuk perusahaan penyedia barang yang kantornya telah digeledah serta sejumlah pejabat yang telah diperiksa sebelumnya.

Kronologi dan Rincian Proyek Smart Board

Pengadaan smart board ini diperuntukkan bagi sekolah dasar dan menengah pertama, baik negeri maupun swasta di Kabupaten Langkat.

Total anggaran Rp49,9 miliar dibagi untuk:

SD: Rp32 miliar
SMP: Rp17,9 miliar

Dana tersebut digunakan untuk membeli 312 unit smart board merek ViewSonic/ViewBoard VS18472 ukuran 75 inci dengan harga satuan Rp158 juta, ditambah biaya pengiriman sebesar Rp620 juta.

Jeratan Hukum

Kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Penyidik menduga para tersangka melanggar ketentuan terkait penyalahgunaan kewenangan, memperkaya diri atau orang lain, serta perbuatan yang menyebabkan kerugian keuangan negara.

(Ramlan|Mediapatriot.co.id|Kabiro Langkat)




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

<<<<Ada Lowongan Kepala Biro Media Online Nasional di Pencarian Google Hari Ini>>>


MEDIAPATRIOT.CO.ID adalah media online nasional terlengkap & terpercaya yang selalu menyajikan berita aktual seputar politik, hukum, ekonomi, budaya, hingga gaya hidup. Temukan informasi terbaru hanya di portal berita kami.

Chat MediaPatriot via WhatsApp

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung


<<<<Ada Lowongan Kepala Biro Media Online Nasional di Pencarian Google Hari Ini>>>


Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar