Maba, mediapatriot.co.id – Pemkab Halmahera Timur kembali menegaskan pentingnya pembaruan data kependudukan. Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, meminta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Ismail Hayat Idris, untuk segera melakukan pemutakhiran data dan mendistribusikannya ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Instruksi ini ia sampaikan sebagai langkah mempercepat akses informasi kependudukan yang akurat di lingkungan pemerintah daerah. Ubaid menekankan bahwa sinkronisasi data menjadi kunci agar setiap OPD memiliki rujukan yang sama saat menjalankan program dan kebijakan.
“Saya ingin pembaruan data dilakukan sesegera mungkin dan dibagikan ke semua OPD supaya tidak ada perbedaan angka. Ini sudah saya ingatkan sejak apel awal pekan,” ujar Ubaid, Rabu (3/12/2025).
Ia mengingatkan bahwa data yang tidak mutakhir membuat pemerintah daerah kesulitan menyampaikan laporan ke tingkat pusat. Ketidaksesuaian angka bisa berimbas pada perencanaan pembangunan, penyusunan program, hingga penyaluran bantuan.
Menurutnya, data kependudukan bersifat dinamis. Perubahan status, alamat, pekerjaan, hingga komposisi rumah tangga berdampak langsung pada layanan publik dan hak maupun kewajiban masyarakat.
“Pembaruan data ini bukan sekadar rutinitas administrasi. Ini fondasi agar layanan publik berjalan tepat sasaran,” tuturnya.
Ubaid menambahkan, data yang akurat akan membantu pemerintah menyusun kebijakan pembangunan yang lebih adil dan proporsional, dengan alokasi sumber daya yang sesuai kebutuhan di lapangan.
Pemerintah daerah menargetkan seluruh OPD dapat mengakses data yang telah diperbarui secara cepat dan terpadu, sehingga proses pengambilan keputusan tidak lagi tersendat akibat data yang kedaluwarsa.









