Kades Serapuh Asli Resmi Ditahan: Penyidikan Setahun Ungkap Dugaan Korupsi Dana Desa 2022–2024

 

Kamis | 11 Desember 2025 | Pukul | 08:50 | WIB


Baca Juga: Pemimpin Umum Mediapatriot.co.id Hamdanil Asykar Tegaskan Pentingnya UKW bagi Wartawan


Mediapatriot.co.id | Langkat | Sumatera Utara | Berita Tekini — Setelah hampir satu tahun penuh bergulir dalam proses penyidikan yang panjang, kasus dugaan korupsi Dana Desa Serapuh Asli akhirnya mencapai babak baru.

Kepala Desa Serapuh Asli, Nasrul Hafiz atau NH, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Negeri Langkat pada Rabu (10/12/2025).

Penetapan tersangka ini menjadi tonggak penting dalam upaya pemberantasan korupsi di tingkat pemerintahan desa, sekaligus menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Langkat dalam mengawal integritas pengelolaan dana publik.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Langkat, Asbach, SH, melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Ika Lius Nardo, S.H., M.H., dalam keterangan resminya.

Perjalanan Panjang Penyidikan

Kasus ini ditangani berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Langkat Nomor: PRINT–01/L.2.25.4/Fd.1/04/2025 tertanggal 29 April 2025. Selama masa penyidikan, tim penyidik bekerja menelusuri berbagai dokumen administrasi, laporan penggunaan anggaran, serta keterangan saksi-saksi terkait pengelolaan Dana Desa Serapuh Asli pada Tahun Anggaran 2022 hingga 2024.

Hasil penyidikan mengerucut pada dugaan kuat adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran yang semestinya diperuntukkan untuk pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kesejahteraan warga.

Tim penyidik akhirnya menetapkan satu orang sebagai tersangka, yakni NH yang menjabat sebagai kepala desa dalam kurun waktu tersebut.

Penahanan dan Langkah Lanjut

Pada hari penetapan tersangka, NH yang mengenakan rompi tahanan warna merah muda terlihat digiring keluar dari ruangan pemeriksaan oleh penyidik Kejari Langkat.

Penahanan ini dilakukan sebagai langkah untuk memudahkan proses hukum sekaligus mencegah potensi hilangnya barang bukti ataupun upaya menghambat proses penyidikan lanjutan.

Kasi Intel Kejari Langkat menyampaikan bahwa langkah hukum ini telah melewati standar prosedur penyidikan serta pengumpulan alat bukti yang sah menurut hukum. “Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan penyimpangan Dana Desa Serapuh Asli TA 2022–2024,” ungkapnya.

Dana Desa dan Integritas Pemerintahan
Kasus ini kembali mengemukakan

pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa. Program yang digelontorkan pemerintah pusat sejak 2015 ini dirancang sebagai penggerak pembangunan di wilayah pedesaan. Namun ironisnya, tak jarang program ini justru menjadi celah bagi oknum yang menyalahgunakannya untuk kepentingan pribadi.

Penahanan NH sekaligus menjadi alarm keras bagi para aparatur pemerintahan desa lainnya agar tidak bermain-main dengan anggaran negara. Setiap rupiah dari Dana Desa adalah amanah rakyat, bukan celengan pribadi.

Komitmen Kejaksaan

Kejaksaan Negeri Langkat menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan untuk memastikan seluruh rangkaian dugaan korupsi ini terungkap tuntas.

Tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang turut dimintai pertanggungjawaban apabila ditemukan keterlibatan dalam proses penyimpangan dana.

Masyarakat pun diimbau untuk terus mengawasi penggunaan Dana Desa di wilayah masing-masing.

Partisipasi publik menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola

pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.

(Ramlan | Mediapatriot.co.id | Kabiro Langkat) 




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

<<<<Ada Lowongan Kepala Biro Media Online Nasional di Pencarian Google Hari Ini>>>


MEDIAPATRIOT.CO.ID adalah media online nasional terlengkap & terpercaya yang selalu menyajikan berita aktual seputar politik, hukum, ekonomi, budaya, hingga gaya hidup. Temukan informasi terbaru hanya di portal berita kami.

Chat MediaPatriot via WhatsApp

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung


<<<<Ada Lowongan Kepala Biro Media Online Nasional di Pencarian Google Hari Ini>>>


Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar