Tragedi M
Kronologi, Fakta Awal, dan Penanganan Sesuai Peradilan Anak
Kamis | 11 Desember 2025 | Pukul | 07:00 | WIB
Mediapatriot.co.id | Medan | Sumatera Utara | Berita Terkinib— Sebuah tragedi memilukan mengguncang warga Jalan Dwikora, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Rabu (10/12/2025) dini hari.
Seorang ibu rumah tangga, Faizah Soraya (42), ditemukan meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan di kamar tidurnya.
Peristiwa ini diduga kuat merupakan tindak pembunuhan yang melibatkan putri kandungnya sendiri, seorang siswi sekolah menengah pertama berusia 12 tahun.
Peristiwa berdarah itu terungkap sekitar pukul 05.00 WIB ketika suami korban menemukan istrinya telah tidak bernyawa dengan sejumlah luka tusuk fatal.
Panik dan tidak percaya dengan apa yang disaksikannya, ia langsung meminta pertolongan warga sekitar.
Informasi cepat menyebar, dan dalam hitungan menit masyarakat berkumpul di depan rumah tersebut.
Tak lama setelah laporan diterima, Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal bersama tim Inafis Polrestabes Medan menuju lokasi untuk melakukan langkah-langkah penanganan awal.
Area kejadian segera dipasang garis polisi, sementara tim identifikasi melakukan pemeriksaan mendetail terhadap kondisi korban dan lingkungan kamar tempat peristiwa itu terjadi.
Kepala Lingkungan 11 Kelurahan Tanjung Rejo, Muhammad Husni, membenarkan insiden tragis tersebut.
Ia menyatakan bahwa berdasarkan informasi awal, dugaan pelaku mengarah kepada anak korban sendiri yang masih di bawah umur.
“Ini jelas peristiwa pembunuhan. Informasi sementara, anaknya yang diduga melakukan perbuatan itu. Usianya sekitar 12 tahun, masih SMP,” ujar Husni kepada sejumlah wartawan di lokasi.
Husni menambahkan bahwa dari hasil pengamatan awal, korban mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuh akibat senjata tajam. “Luka-lukanya banyak.
Di punggung, tangan, dada, dan paha. Dari foto awal yang saya lihat, semua akibat tusukan senjata tajam,” jelasnya.
Proses evakuasi jenazah berlangsung sekitar pukul 08.00 WIB.
Setelah dilakukan identifikasi di lokasi, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk kepentingan autopsi yang akan memastikan penyebab kematian secara medis serta memperkuat proses penyidikan.
Sementara itu, terduga pelaku berinisial A (12) telah diamankan pihak kepolisian. Mengingat usianya yang masih di bawah ketentuan dewasa hukum,
penanganan perkara ini akan mengikuti mekanisme khusus sesuai Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Pendampingan psikologis serta perlindungan khusus juga akan menjadi bagian dari proses penegakan hukum agar penanganan kasus tetap berkeadilan dan beretika.
Kasus ini menyisakan duka mendalam sekaligus keprihatinan besar bagi masyarakat Medan, mengingat pelakunya diduga adalah anak kandung korban sendiri.
Selain aspek hukum, tragedi ini membuka ruang pertanyaan besar mengenai dinamika keluarga, kondisi psikologis anak, hingga faktor pemicu yang masih terus didalami penyidik.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman motif, memeriksa saksi-saksi, serta menunggu hasil autopsi dari pihak rumah sakit.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan spekulasi dan tetap menunggu keterangan resmi demi menjaga etika pemberitaan dan perlindungan terhadap anak yang terlibat dalam perkara.
Peristiwa ini menjadi pengingat serius bahwa isu kesehatan mental, keharmonisan keluarga, dan perlindungan anak harus menjadi perhatian bersama untuk mencegah tragedi serupa terulang di masa mendatang.
(Redaksi | Mediapatriot.co.id | Ramlan)









