Cancel Culture dan Standar Moral Ganda di Media Sosial (Oleh: Early Lukita Azzahrah)

Penulis:
Early Lukita Azzahrah

Status:
Mahasiswa Universitas Airlangga


Baca Juga: Pemimpin Umum Mediapatriot.co.id Hamdanil Asykar Tegaskan Pentingnya UKW bagi Wartawan


Informasi Iklan / Advertorial Klik redaksi@mediapatriot.co.id

Email:
earlylukita@gmail.com


Media sosial hari ini tidak hanya menjadi ruang berbagi informasi, tetapi juga arena penghakiman massal. Dalam hitungan jam, bahkan menit, seseorang bisa “diadili” oleh ribuan pasang mata hanya karena satu kesalahan yang terekam atau diungkap ke ruang publik. Fenomena ini kita kenal sebagai cancel culture—budaya membatalkan, mengucilkan, dan menghukum seseorang secara sosial atas perilaku yang dianggap tidak sesuai dengan nilai moral tertentu.

Cancel culture kerap dipandang sebagai bentuk kontrol sosial modern. Ia lahir dari semangat keadilan: melawan ketidakadilan, menuntut pertanggungjawaban, dan membela kelompok yang dirugikan. Namun, di balik niat tersebut, muncul satu persoalan penting yang sering luput dibahas, yakni standar moral ganda dalam praktik cancel culture itu sendiri.

Tidak semua orang mendapatkan perlakuan yang sama ketika melakukan kesalahan.

Dalam banyak kasus, kita bisa melihat bagaimana figur publik tertentu dengan mudah dimaafkan meski melakukan kesalahan serius, sementara individu lain dihukum tanpa ampun untuk kesalahan yang relatif serupa, bahkan lebih ringan. Ada yang diberi ruang klarifikasi, ada pula yang langsung dicoret dari ruang sosial tanpa kesempatan menjelaskan. Pertanyaannya, apa yang membedakan mereka?

Sering kali jawabannya bukan soal tingkat kesalahan, melainkan soal siapa pelakunya.

Seseorang dengan popularitas tinggi, basis penggemar besar, atau citra yang sudah mapan cenderung lebih cepat “diselamatkan” oleh publik. Narasi pembelaan bermunculan, kesalahan dianggap sebagai kekhilafan, bahkan ada yang mengubahnya menjadi bahan pembelajaran bersama. Sebaliknya, individu dengan posisi sosial yang lebih lemah—tanpa pengaruh, tanpa dukungan massa—lebih rentan menjadi sasaran amarah kolektif yang tidak proporsional.

Di sinilah standar moral ganda bekerja secara halus namun nyata.

Media sosial tidak benar-benar netral. Algoritma memperkuat suara mayoritas, sementara empati sering kali kalah oleh sensasi. Cancel culture kemudian berubah dari alat kritik menjadi ajang pelampiasan emosi, di mana kemarahan publik lebih diutamakan daripada keadilan yang berimbang. Kesalahan seseorang tidak lagi dinilai secara objektif, melainkan berdasarkan seberapa “layak” ia untuk dimaafkan menurut selera warganet.

Lebih problematis lagi, standar moral ini sering kali inkonsisten. Apa yang dianggap salah hari ini bisa jadi dimaafkan esok hari, tergantung siapa yang melakukannya. Nilai moral menjadi cair dan selektif. Akibatnya, cancel culture kehilangan legitimasi moralnya sendiri. Ia tidak lagi menjadi mekanisme koreksi sosial, melainkan sarana untuk mengukuhkan kuasa mayoritas.

Dalam situasi seperti ini, empati menjadi komoditas yang langka. Kita lebih mudah mengutuk daripada memahami, lebih cepat menekan tombol “unfollow” daripada bertanya konteks di balik suatu peristiwa. Kesalahan diperlakukan sebagai identitas permanen, bukan sebagai tindakan yang bisa diperbaiki. Sekali salah, selamanya dicap.

Padahal, manusia bukan makhluk hitam-putih.

Setiap orang memiliki latar belakang, proses belajar, dan kemungkinan untuk berubah. Ketika ruang digital menutup pintu pemulihan dan refleksi, kita justru menciptakan iklim sosial yang tidak sehat. Orang menjadi takut untuk berbicara, takut untuk belajar dari kesalahan, dan takut menjadi diri sendiri. Ironisnya, budaya ini tumbuh di ruang yang seharusnya menjunjung kebebasan berekspresi.

Ini bukan berarti semua perilaku layak dimaafkan atau tidak perlu dikritik. Kritik tetap penting, akuntabilitas tetap dibutuhkan. Namun, ada perbedaan besar antara meminta pertanggungjawaban dan menghapus kemanusiaan seseorang. Cancel culture sering kali gagal membedakan keduanya.

Yang perlu dipertanyakan bukan hanya siapa yang salah, tetapi juga bagaimana kita merespons kesalahan itu. Apakah kita adil dalam menilai? Apakah kita konsisten dengan nilai yang kita junjung? Atau jangan-jangan, kita hanya mengikuti arus kemarahan tanpa benar-benar memahami persoalan?

Jika cancel culture ingin tetap relevan sebagai alat kritik sosial, ia harus dibarengi dengan refleksi moral yang jujur. Tanpa itu, budaya ini hanya akan memperlebar jurang ketimpangan sosial di ruang digital—di mana yang kuat semakin kebal, dan yang lemah semakin mudah tumbang.

Mungkin sudah saatnya kita bertanya pada diri sendiri: apakah kita sedang memperjuangkan keadilan, atau sekadar menikmati sensasi menghakimi?




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN >>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita cepat dan akurat.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.


>

Informasi Iklan / Advertorial Klik redaksi@mediapatriot.co.id

Posting Terkait

Jangan Lewatkan