- mediapatriot.co.id. Ngawi Babinsa Koramil 04/Padas Kodim 0805/Ngawi, Sertu Sumanto, menghadiri kegiatan sosialisasi penyuluhan hukum dalam rangka pembinaan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang dilaksanakan di Desa Banjaransari, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi, Rabu (17/12/2025).
Kegiatan sosialisasi Kadarkum tersebut bertujuan untuk menanamkan kesadaran hukum sejak dini yang dimulai dari lingkungan keluarga. Melalui pembinaan ini, diharapkan setiap anggota keluarga mampu memahami pentingnya hukum sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam lingkup keluarga maupun masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Babinsa Sertu Sumanto menyampaikan bahwa keluarga merupakan unit terkecil dalam masyarakat yang memiliki peran strategis dalam membentuk karakter sadar hukum. Dengan pemahaman hukum yang baik di lingkungan keluarga, maka akan tercipta masyarakat yang tertib, patuh, dan taat terhadap peraturan yang berlaku.
“Setiap anggota keluarga harus mampu melatih dirinya untuk memahami hak dan tanggung jawabnya, menghormati hak anggota keluarga lainnya, serta menjalankan kewajiban sebelum menuntut hak,” ujar Babinsa.
Lebih lanjut dijelaskan, apabila kesadaran hukum sudah tertanam dengan baik di dalam keluarga, maka sikap tersebut akan terbawa dalam kehidupan bermasyarakat yang lebih luas, bahkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini menjadi modal penting dalam mewujudkan masyarakat yang berkeadilan dan berkeadaban.
Babinsa juga menekankan bahwa kesadaran hukum memiliki fungsi sebagai kontrol sosial, di mana setiap individu dituntut untuk taat terhadap hukum yang berlaku. Hukum berperan memberikan kepastian dan rasa keadilan dalam kehidupan masyarakat, sehingga tercipta ketertiban dan keamanan bersama.
“Dengan sadar hukum, masyarakat akan memahami bahwa hukum bukan untuk ditakuti, melainkan sebagai pedoman dan pembatas agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan maupun pelanggaran,” tambahnya.
Menurut Babinsa, hukum pada hakikatnya harus mampu menjadi alat kontrol sekaligus pembatas dalam pelaksanaan kekuasaan, sehingga nilai keadilan dan kepastian hukum dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Melalui kegiatan sosialisasi Kadarkum ini, diharapkan masyarakat Desa Banjaransari semakin memahami pentingnya kesadaran hukum dan mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis.
Reporter: Sadiran/ mediapatriot.co.id Perwakilan Jawa Timur














Komentar