mediapatriot.co.id. NGAWI — Polsek Kendal, Polres Ngawi, Polda Jawa Timur menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan seorang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang meresahkan warga di wilayah Kecamatan Kendal.
Kapolsek Kendal AKP Tri Handoyo bersama jajaran segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat. ODGJ tersebut diketahui bernama Sarno (70), warga Dusun Playaran RT 03 RW 05, Desa Kendal, yang dilaporkan menunjukkan perilaku tidak terkendali sehingga menimbulkan kekhawatiran warga sekitar.
Dalam penanganannya, petugas Polsek Kendal mengedepankan pendekatan humanis dengan melakukan koordinasi dan sinergi bersama tenaga kesehatan dari Puskesmas Kendal. Penanganan awal dilakukan guna memastikan kondisi Sarno tetap aman dan tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Sebagai langkah lanjutan dan demi keselamatan bersama, petugas kemudian mengantarkan Sarno ke RSUD dr. Soeroto Ngawi untuk mendapatkan pemeriksaan dan perawatan medis yang lebih intensif sesuai prosedur kesehatan.
Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa kehadiran Polri tidak hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan pengayom masyarakat dalam berbagai persoalan sosial kemasyarakatan.
“Penanganan ODGJ dilakukan secara humanis dengan melibatkan tenaga kesehatan agar yang bersangkutan mendapatkan perawatan yang tepat dan layak,” ujar AKBP Charles P. Tampubolon, Rabu (17/12/2025).

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan kejadian serupa di lingkungan masing-masing. Dengan kerja sama antara masyarakat, kepolisian, dan tenaga kesehatan, penanganan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan berlandaskan kemanusiaan, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga.
Reporter: Sadiran / mediapatriot.co.id Perwakilan Jawa Timur








Komentar