mediapatriot.co.id Pacitan – Komitmen TNI dalam mendukung upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual terus diwujudkan melalui keterlibatan aktif di wilayah teritorial. Danramil 07/Ngadirojo dan Danramil 09/Sudimoro Kodim 0801/Pacitan menghadiri kegiatan sosialisasi Penyuluhan Hukum Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta implementasinya terhadap Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Pemerintah Kecamatan Ngadirojo dan bertempat di Pendopo Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan, Kamis (18/12/2025).
Kegiatan penyuluhan hukum ini dihadiri oleh berbagai unsur lintas sektor, di antaranya Direktur RSUD Darsono Pacitan dr. Johan Tri Putranto, Kasatreskrim Polres Pacitan yang diwakili Kanit PPA Aiptu Risky Arwan, Ketua LBH Kabupaten Pacitan Andri Nur Wicaksana, SH, MH, CM, Camat Ngadirojo Nanang H, Danramil Ngadirojo Kapten Czi Gutarno, Camat Sudimoro Taupik, Danramil Sudimoro Kapten Czi Suprapto, serta seluruh kepala desa dari Kecamatan Ngadirojo dan Kecamatan Sudimoro.
Direktur RSUD Darsono Pacitan dr. Johan Tri Putranto dalam pemaparannya menjelaskan bahwa penyuluhan hukum ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai ketentuan hukum yang mengatur tindak pidana kekerasan seksual serta implementasinya dalam sektor kesehatan.
“Dalam penyuluhan ini disampaikan definisi kekerasan seksual menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022, jenis-jenis kekerasan seksual yang diatur dalam undang-undang, serta sanksi hukum bagi para pelaku kekerasan seksual,” ungkap dr. Johan.
Lebih lanjut, dr. Johan menekankan pentingnya keterkaitan antara Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, khususnya dalam aspek penanganan korban.

“Kami selaku tenaga kesehatan memiliki peran strategis dalam mencegah dan menangani kekerasan seksual. Implementasi undang-undang ini mencakup strategi pencegahan di masyarakat, serta mekanisme penanganan korban kekerasan seksual di fasilitas pelayanan kesehatan,” jelasnya.
Sementara itu, Danramil 0801/07 Ngadirojo Kapten Czi Gutarno menyampaikan dukungan penuh TNI AD terhadap upaya pembinaan perilaku positif dan pencegahan tindak pidana kekerasan seksual, khususnya di lingkungan pelajar dan masyarakat umum.
“Sosialisasi ini menitikberatkan pada pemahaman definisi dan bentuk-bentuk kekerasan seksual. TNI mendukung upaya pembinaan perilaku positif, pencegahan tindak pidana kekerasan baik nonfisik maupun fisik, serta penanganan terhadap pelajar dan masyarakat,” ujar Kapten Gutarno.
Ia juga menambahkan bahwa peran TNI di wilayah teritorial akan terus diperkuat melalui para Babinsa yang nantinya menyampaikan kembali materi penyuluhan hingga ke tingkat desa dan kelurahan, dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat termasuk pihak sekolah.
“Dengan adanya penyuluhan ini, kami berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat tentang pentingnya mencegah kekerasan seksual serta memahami hak-hak korban sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Melalui kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin solid antara TNI, Polri, pemerintah kecamatan, tenaga kesehatan, dan masyarakat dalam menciptakan kehidupan sosial yang aman, tertib, dan berlandaskan hukum di wilayah Kecamatan Ngadirojo dan Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan.
Reporter: Sadiran / mediapatriot.co.id Perwakilan Jawa Timur













Komentar