SPMB Online 2025 merupakan implementasi dari Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 dan Petunjuk Teknis Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang mengenai Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru. Program ini bertujuan memberikan kesempatan setara bagi seluruh murid untuk mengakses pendidikan berkualitas yang dekat dengan tempat tinggal, meningkatkan akses dan kualitas layanan pendidikan, mendorong prestasi murid, serta mengoptimalkan partisipasi masyarakat dalam proses penerimaan murid baru.
Pendaftaran SPMB untuk jenjang TK, SD, dan SMP dilaksanakan sepenuhnya secara online dan tidak dikenakan biaya apapun. Calon murid diharapkan mempelajari dengan seksama Syarat dan Tata Cara Pendaftaran yang tersedia di Portal SPMB Online Kota Tanjungpinang.
Jadwal pendaftaran seleksi penerimaan murid baru 2025/2026 telah ditetapkan untuk jenjang TK, SD, dan SMP, mencakup jumlah sekolah terdaftar dan kuota peserta didik baru di setiap jenjang. Calon murid dapat menyesuaikan pilihan sesuai kapasitas sekolah.
Informasi jalur masuk bagi SD dan SMP meliputi jalur Afirmasi, Prestasi, Domisili, dan Mutasi. Jalur Afirmasi diperuntukkan bagi calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu dan calon murid penyandang disabilitas. Formulir surat pernyataan dapat diunduh di tautan resmi:
disini.
Layanan pengaduan tersedia di nomor 0812-6172-1115, dapat dihubungi pada jam kerja (08:00 – 16:00 WIB) untuk pertanyaan seputar pendaftaran akun, pengumuman, dan daftar ulang sekolah.
Kuota SPMB merupakan jumlah daya tampung peserta didik baru pada tiap sekolah yang telah terdaftar. Informasi resmi mengenai program dan layanan dapat diakses melalui situs resmi:
https://sippdb-tanjungpinang.com.
Dinas Pendidikan Pemerintah Kota Tanjungpinang selaku penyelenggara PPDB secara daring tahun ajaran 2025/2026 menjamin transparansi dan kemudahan akses informasi bagi masyarakat. Alamat kantor: Jl. Soekarno Hatta No. 1, Kp. Baru, Kec. Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau 29112. Jam layanan 08:00 – 16:00 WIB.
Tautan terkait dan informasi tambahan dapat diakses melalui portal resmi:
Daftar Peserta TK,
Daftar Peserta SD, dan
Daftar Peserta SMP.
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui media sosial resmi Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang di Facebook, Twitter, dan Instagram.
(Redaksi)










