Haltim, mediapatriot.co.id – Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Halmahera Timur, Sabtu (27/12/2025). Kunjungan ini didampingi langsung oleh Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, sekaligus meninjau progres pembangunan RSUD Maba.
Kehadiran Wakil Gubernur di lokasi proyek RSUD Maba menjadi penanda penting keseriusan Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur dalam memperkuat layanan kesehatan bagi masyarakat. Rumah sakit ini diproyeksikan menjadi pusat layanan medis rujukan yang modern dan representatif di wilayah timur Maluku Utara.
Kegiatan kunker tersebut turut dihadiri Kapolres Halmahera Timur Bobby Kusuma Ardiansyah, jajaran Kejaksaan Negeri Halmahera Timur, Sekretaris Daerah Halmahera Timur Ricky Chairul Richfat, para asisten dan staf ahli bupati, pimpinan OPD, Direktur RSUD Maba beserta jajaran, serta perwakilan vendor pelaksana proyek dari PT Wijaya Karya.
Dalam keterangannya, Wakil Gubernur Sarbin Sehe menegaskan bahwa pembangunan RSUD Maba merupakan bagian dari kebijakan nasional di sektor kesehatan.
“Rumah sakit ini dibangun atas kebijakan murni Bapak Presiden Prabowo. Tahun ini, sebanyak 48 rumah sakit telah dibangun di berbagai daerah. Kami berharap kehadiran RSUD Maba dapat membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Halmahera Timur,” ujar Sarbin.
Kunjungan kerja ini juga bertujuan memastikan kesiapan teknis dan administrasi menjelang peresmian RSUD Maba. Pemerintah daerah berharap, dengan segera beroperasinya rumah sakit ini, akses layanan kesehatan yang berkualitas tidak lagi menjadi barang langka bagi masyarakat Halmahera Timur—tidak perlu jauh-jauh dirujuk, cukup datang ke Maba.
Pembangunan RSUD Maba menjadi simbol transformasi layanan publik di Halmahera Timur: dari wilayah yang menantang secara geografis, menuju daerah dengan fasilitas kesehatan yang layak, modern, dan manusiawi. Pelan tapi pasti, fondasi kesehatan sedang ditegakkan—karena sehat itu bukan bonus, melainkan hak.











Komentar