Alat Berat Beroperasi, Proyek Pemakaman Modern Tegalsari Tak Berizin, Warga Pertanyakan Pengawasan Pemkab Tangerang

Tangerang, 27 Desember 2025 – Proyek Insira Memorial Park (IMP), pemakaman muslim modern dengan konsep bernuansa Maroko, kembali menjadi sorotan publik. Meskipun proyek ini belum memiliki izin resmi, sejumlah alat berat telah beroperasi di lahan seluas 15 hektar yang berada di Desa Tegalsari, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Proyek ini digagas oleh PT Insira Kiat Mulia dan menjanjikan fasilitas lengkap, mulai dari masjid, lounge, restoran, hingga area bermain anak.


Baca Juga: Pemimpin Umum Mediapatriot.co.id Hamdanil Asykar Tegaskan Pentingnya UKW bagi Wartawan


Di situs resmi perusahaan, IMP disebut sebagai “Pemakaman Muslim bernuansa Maroko dengan fasilitas eksklusif serta layanan personal penuh empati yang menghadirkan ketenangan hati.” Namun kenyataan di lapangan berbeda. Warga sekitar menolak proyek ini dan mempertanyakan legalitasnya serta transparansi pihak pengembang.

NJ, warga Desa Tegalsari, menegaskan, “Proyek PT Insira Kiat Mulia tidak transparan, mulai dari pemerintah desa hingga perizinan dan komunikasi publik. Kami merasa tidak pernah menandatangani persetujuan lingkungan, tetapi daftar hadir kami justru digunakan seolah-olah kami menyetujui pembangunan pemakaman tersebut.”

Permasalahan ini muncul sejak Agustus 2025, ketika pihak desa dan perusahaan menggelar pertemuan di wilayah Cisoka, Kabupaten Tangerang. Warga menilai, pertemuan tersebut tidak menyediakan sesi tanya jawab yang memadai, sehingga aspirasi mereka tidak terdengar. Hal ini memicu kekhawatiran bahwa proyek berjalan tanpa persetujuan masyarakat yang terdampak secara langsung.

Kontroversi proyek ini mendorong DPRD Kabupaten Tangerang untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Rapat dihadiri Komisi IV DPRD, DTRB, DLHK, Satpol PP, Camat Tigaraksa, Kepala Desa Tegalsari, PT Insira Kiat Mulia, serta perwakilan warga. Ustur dari Komisi IV menyatakan, proyek pemakaman komersial tersebut sebaiknya ditangguhkan sampai seluruh perizinan lengkap dan kondisi lingkungan kondusif. Rekomendasi ini akan disampaikan ke pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, agar menjadi pertimbangan resmi.

Warga menyoroti bagaimana proyek yang belum memiliki izin tetap bisa berjalan dan menggunakan alat berat. Kondisi ini dianggap menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah daerah terkait perizinan dan kepatuhan terhadap aturan lingkungan.

Meski proyek menawarkan janji fasilitas modern dan eksklusif bagi pemakaman muslim, polemik yang muncul menunjukkan perlunya koordinasi lebih ketat antara pengembang, pemerintah, dan masyarakat. Transparansi dan keterlibatan warga sangat penting agar pembangunan tidak merugikan masyarakat sekitar.

Insira Memorial Park menjadi contoh penting bagi pembangunan besar di wilayah Kabupaten Tangerang. Kepatuhan terhadap perizinan, komunikasi publik yang jelas, dan partisipasi masyarakat adalah faktor krusial untuk memastikan proyek berjalan lancar. Warga berharap pihak berwenang menindaklanjuti rekomendasi DPRD dan menegakkan aturan, sehingga proyek ini bisa diterima dan berdampak positif bagi masyarakat.

Sumber: Pikiran Rakyat Jabar (https://jabar.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-3659891452/alat-berat-sudah-beroperasi-proyek-makam-modern-tegalsari-tak-berizin-mana-fungsi-pengawasan-pemkab-tangerang).(Hilman)



Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN >>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita cepat dan akurat.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.


>

Posting Terkait

Jangan Lewatkan