Empat Anggota Polres Sukabumi Di Pecat Tidak Hormat

Empat anggota polisi di Polres Sukabumi di berhentikan tidak hormat


Baca Juga: Pemimpin Umum Mediapatriot.co.id Hamdanil Asykar Tegaskan Pentingnya UKW bagi Wartawan


MEDIA PATRIOT INDONESIA,- Bertempat di halaman upacara, Polres kabupaten Sukabumi, komplek jajawai pelabuan ratu, di gelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap empat personel dari keanggotaan Polri, Senin (29/12-25)

Upacara yang berlangsung khidmat itu dipimpin langsung oleh Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian. Dalam amanatnya keputusan pemecatan bentuk komitmen menjaga marwah dan integritas Polri.

Proses PTDH telah melalui tahapan panjang, melakukan pemeriksaan, hingga sidang kode etik sesuai ketentuan hukum yang berlaku di tubuh Polri. “Ini adalah konsekuensi atas pelanggaran berat yang tidak bisa ditoleransi,” ujarnya.

Dirinya berharap peristiwa ini menjadi cermin bagi seluruh anggota agar tidak mengulangi kesalahan serupa.
“Jadikan ini sebagai bahan introspeksi. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung Tribrata dan Catur Prasetya, serta berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

“Melalui penegakan aturan yang konsisten, Polres Sukabumi menegaskan komitmennya mewujudkan Polri Presisi yang bermoral dan dipercaya masyarakat. **

Reporter : Muhidin

Pemred. : Hamdanil Asykar



Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN >>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita cepat dan akurat.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.


>

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar