Lampung Timur – Konflik antara manusia dan satwa liar kembali terjadi di Kabupaten Lampung Timur. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 31 Desember 2025, di sekitar permukiman masyarakat Desa Braja Asri, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur.
Berdasarkan informasi di lapangan, sebanyak 11 ekor gajah liar terpantau memasuki area perkebunan dan persawahan milik warga. Lokasi keberadaan gajah tersebut diketahui berjarak sekitar 300 meter dari kawasan hutan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) yang merupakan habitat alami gajah, jika ditarik garis lurus.
Mengetahui keberadaan gajah liar yang mendekati permukiman, aparat kepolisian bersama unsur Forkopimcam, instansi terkait, serta masyarakat setempat segera melakukan upaya penggiringan untuk mengembalikan rombongan gajah ke dalam kawasan hutan TNWK.
Namun, saat proses penggiringan berlangsung, insiden tragis tidak dapat dihindari. Salah seorang warga yang turut membantu pengusiran gajah menjadi korban dalam peristiwa tersebut.
Korban diketahui bernama Darusman S.M (50), laki-laki, warga Desa Braja Asri, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur. Korban merupakan Kepala Desa Braja Asri. Dalam kejadian tersebut, korban diduga terinjak dan tertindih oleh rombongan gajah saat proses pengusiran bersama unsur Forkopimcam.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka berat berupa patah tulang paha kaki kiri serta luka pada bagian pelipis kiri. Korban dinyatakan meninggal dunia (MD) akibat luka yang dialaminya.
Setelah insiden tersebut, upaya penggiringan terus dilanjutkan hingga akhirnya rombongan gajah berhasil dikembalikan ke kawasan hutan Taman Nasional Way Kambas.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat akan tingginya potensi konflik antara manusia dan satwa liar, khususnya gajah, di wilayah yang berbatasan langsung dengan kawasan konservasi. Diperlukan upaya bersama yang lebih terintegrasi antara pemerintah, pengelola taman nasional, dan masyarakat untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.(Asnawi)









