Tambang Ilegal Galian C Takalar Bersama PT. Garton Pridcast Indonesia Jadi Pemasok Material Proyek Bendungan Je’nelata Gowa (Berita MPI)

Penulis : Maskur TutuPatriot

Takalar, MediaPATRIOT.CO.ID – Puluhan tambang ilegal galian C yang tersebar di wilayah hukum Polres Takalar menjadi pembahasan serius dari berbagai kalangan dan elemen masyarakat, hal ini diduga telah lama dijadikan ajang bisnis berkedok tanpa izin jelas dari sejumlah pengelola tambang yang sampai saat ini pihak Polres Takalar melalui Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) masih terkesan tidak peduli dan lemah terhadap keselamatan dampak lingkungan maupun regulasi pertambangan mulai dari izin galian, pengangkutan bahkan penjualan.


Baca Juga: Pemimpin Umum Mediapatriot.co.id Hamdanil Asykar Tegaskan Pentingnya UKW bagi Wartawan


Informasi Iklan / Advertorial Klik redaksi@mediapatriot.co.id


Dari hasil pantauan Crew Media Patriot, hampir keseluruhan tambang ilegal yang tersebar di Polongbangkeng Utara menjadi pemasok material terbesar kepada berbagai perusahaan pihak ketiga PT. Garton Pridcast Indonesia dalam pengerjaan proyek proyek strategis APBN seperti pembangunan Bendungan Je’nelata maupun Kebutuhan material Batching Plant dengan pengelolaan anggaran negara yang fantastis.
Disisi lain, rekanan pihak ketiga (Kontraktor) yang menjadi pengelola anggaran Negara seakan merasa kebal hukum dengan pemakaian material seperti Pasir yang sejatinya harus melalui tambang dengan kepemilikan perizinan yang jelas justru tidak mengindahkan peraturan perundang undangan yang berlaku dengan terkesan sengaja melanggarnya tanpa peduli akan proses hukum di Republik ini, dari sejumlah proyek itu diketahui melalui proses hasil tender Kementerian PUPR (Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Je’neberang).
“Polda harus turun tangan dan bertindak tegas untuk penertiban puluhan lokasi tambang galian C yang tanpa perizinan jelas (Ilegal) di Kabupaten Takalar karna telah berdampak juga terhadap lingkungan masyarakat sekitar, selain itu kami meminta setiap perusahaan atau kontraktor agar di audit perihal pemakaian material pertambangannya, karena kental dugaan pihak rekanan telah berkonspirasi dengan sejumlah penambang ilegal dalam menyuplai kebutuhan material”, Ujar salah satu pemerhati lingkungan, Kamis (08/01/2026).


Sampai berita ini terbit, Pihak Polda Sulsel, Rekanan PT. Garton Pridcast dan pihak Balai Pompengan Je’neberang belum berhasil dikonfirmasi untuk dimintai keterangannya. (MT)



Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN >>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita cepat dan akurat.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.


>

Informasi Iklan / Advertorial Klik redaksi@mediapatriot.co.id