Serang – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Serang terus berperan aktif dalam upaya perlindungan, pemenuhan, dan pengawasan hak-hak anak di wilayah Kota Serang. Kehadiran KPAI daerah menjadi bagian penting dalam memastikan setiap anak tumbuh dan berkembang secara optimal, aman, dan bermartabat.
Melalui berbagai program advokasi, sosialisasi, serta pendampingan kasus, KPAI Kota Serang berkomitmen mencegah dan menangani berbagai bentuk pelanggaran hak anak, mulai dari kekerasan, eksploitasi, hingga permasalahan pemenuhan hak pendidikan dan kesehatan.
KPAI Kota Serang juga menjalin sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, serta elemen masyarakat. Kolaborasi ini bertujuan menciptakan lingkungan yang ramah anak dan meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya perlindungan anak sejak usia dini.
Melalui situs resmi https://kpai-kotaserang.id, masyarakat dapat memperoleh informasi terkait profil kelembagaan, program kerja, edukasi perlindungan anak, hingga kanal pengaduan. Platform digital ini menjadi sarana transparansi sekaligus jembatan komunikasi antara KPAI Kota Serang dan masyarakat.
Dengan penguatan peran serta masyarakat dan komitmen lintas sektor, KPAI Kota Serang diharapkan mampu terus menjadi pelindung hak anak serta berkontribusi dalam mewujudkan Kota Serang sebagai kota yang layak dan ramah anak.
(Redaksi)









