TAPANULI SELATAN — MediaPatriot.co.id – Gelombang penolakan terhadap rencana eksplorasi tambang yang diduga dilakukan PT Agincourt Resources di wilayah Angkola Selatan semakin menguat.
Masyarakat secara tegas menyatakan menolak segala bentuk aktivitas pertambangan yang dinilai berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga.
Sikap tersebut disampaikan langsung oleh tokoh masyarakat Angkola Selatan, Purba Ritonga, SH, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Rampas Setia 08 Berdaulat Tapsel.
Ancaman Lingkungan Jadi Alasan Utama Penolakan
Purba Ritonga menegaskan bahwa eksplorasi tambang yang diduga akan dilakukan oleh PT Agincourt Resources berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap kelestarian lingkungan hidup serta keselamatan masyarakat.
Berdasarkan peta sebaran Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), luas areal yang diduga masuk dalam wilayah eksplorasi mencapai sekitar ±4.408 hektare.
“Kami tidak ingin kecamatan atau desa kami menanggung dampak buruk pertambangan. Kerusakan lingkungan tidak bisa dipulihkan dengan mudah,” tegas Purba kepada awak media, Jumat (09/01/2026).
Belajar dari Batang Toru: Bencana Jangan Ditunggu
Menurut Purba, pengalaman pahit yang dialami masyarakat di wilayah Batang Toru, yang kerap dilanda banjir dan bencana lingkungan, harus dijadikan pelajaran penting bagi Angkola Selatan.
Ia menilai, meskipun saat ini belum terjadi bencana, potensi tersebut harus dicegah sejak dini.
“Memang belum terjadi, tapi itu bukan berarti tidak akan terjadi. Justru pencegahan harus dilakukan sebelum kerusakan itu datang,” ujarnya.
Rampas Setia 08 Siap Advokasi Penuh Warga Angkola Selatan
Menanggapi sikap masyarakat tersebut, Ketua DPD Rampas Setia 08 Berdaulat Tapsel, melalui Sekretaris Purba Ritonga SH, menegaskan pihaknya siap memberikan advokasi penuh kepada masyarakat Angkola Selatan.
Ia menyatakan bahwa kekhawatiran warga harus didukung secara serius, terutama dari sisi hukum, agar penolakan masyarakat tidak diabaikan oleh pihak-pihak berkepentingan.
“Apa yang menjadi keresahan masyarakat wajib kita perjuangkan. Baik melalui advokasi hukum maupun penyampaian sikap resmi kepada pemangku kebijakan,” tegas Purba
Dampak Sosial dan Ekologis Dinilai Lebih Besar dari Manfaat
Purba menilai, dalam banyak kasus pertambangan, masyarakat justru hanya menerima dampak buruk seperti banjir, longsor, penurunan permukaan tanah, polusi, serta kerusakan ekosistem.
“Wilayah hancur, isi bumi dikeruk, keuntungan besar dinikmati segelintir pihak. Sementara masyarakat hanya kebagian risiko dan penderitaan,” ungkapnya.
Penolakan Akan Disampaikan ke Pemerintah Pusat
Lebih lanjut, Ritonga memastikan bahwa sikap penolakan masyarakat Angkola Selatan akan disampaikannya langsung kepada Pemerintah Pusat.
Ia berharap aspirasi tersebut menjadi perhatian serius sebelum diterbitkannya izin lanjutan atas aktivitas eksplorasi tambang di wilayah tersebut.
“Kami berharap pemerintah tidak menutup mata. Kepentingan lingkungan dan keselamatan rakyat harus menjadi prioritas utama,” pungkasnya.(DTT)










