Klaten – Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan aktif pemerintah, masyarakat, serta lembaga independen. Di Kota Klaten, keberadaan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tingkat daerah menjadi elemen penting dalam memastikan hak-hak anak terlindungi secara menyeluruh.
KPAI Kota Klaten memiliki peran strategis dalam melakukan pengawasan, pendampingan, serta advokasi terhadap berbagai persoalan yang menyangkut anak. Mulai dari kasus kekerasan terhadap anak, perundungan di lingkungan sekolah, hingga perlindungan anak dari eksploitasi dan diskriminasi.
Selain menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat, KPAI Kota Klaten juga aktif melakukan edukasi serta sosialisasi ke sekolah-sekolah dan komunitas. Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya pemenuhan hak anak serta pencegahan sejak dini terhadap potensi pelanggaran.
Melalui situs resmi https://kpai-klatenkota.id, masyarakat dapat mengakses berbagai informasi penting, mulai dari regulasi perlindungan anak, kegiatan kelembagaan, hingga mekanisme pengaduan yang transparan dan mudah digunakan.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, dan masyarakat, KPAI Kota Klaten berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal demi masa depan generasi penerus bangsa.
(Redaksi)

















